Sejak hari Minggu, tanggal 5 April 2009 kemarin, Bapak ketua RT mendatangi rumah kami dan menyatakan kepada Ibu saya bahwa dari 3 orang yang terdaftar di Kartu Keluarga saya, yang tidak memperoleh hak suara dari KPU ada 2 orang, yaitu saya sebagai kepala keluarga dan Ibu saya. Keesokan harinya, tanggal 6 April 2009, Bapak ketua RT hanya menyampaikan undangan untuk memilih untuk kakak saya seorang diri.
Ibu saya siang harinya sudah datang ke kelurahan, pihak kelurahan mempersalahkan ketua RT, sedangkan Bapak ketua RT mempersalahkan KPU sehingga nama saya dan Ibu saya tidak terdaftar di daftar pemilih tetap di TPS tempat tinggal kami. kalau sudah begini, tugas kewenangan KPU nomor 1 merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tidak tercapai sebagaimana mestinya.
Maria Angelita
citra 3 ext blok A8/15
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial