Pada tanggal 29/3/10 saya menerima telpon dari bagian Recovery CC & Pl Dept Bank CIMB Niaga (Saudari Dita) yang mengatakan saya masih memiliki tunggakan sebesar Rp. 806.688 untuk Kartu Kredit Niaga Visa Gold (4599 2002 0037 9***) yang pernah saya miliki. Hal ini sungguh tidak masuk akal mengingat saya telah melakukan pembayaran reschedule dan menutup kartu tersebut pada tahun 2008.
Dengan itikad baik akhirnya saya meminta record pembayaran yang ada di bank guna saya cocokan dengan bukti pembayaran yang saya miliki. Hasilnya sungguh mencengangkan dan sangat tidak masuk akal karena sungguh berbada antara bukti yang saya miliki dengan data yang dikirimkan. Ada banyak tanggal dan jumlah pembayaran yang tidak pernah saya lakukan tetapi tercatat dalam sistim bank.
Tanggal 31 Maret 10 kembali Saudari Dita menghubungi saya dan saya katakan saya ingin bertemu untuk mengklarifikasi hal ini. Keeseokan harinya (01 April 10) saya mendatangi kantor Recovery CC dan PI CIMB Niaga tetapi sayang yang bersangkutan tidak masuk sehingga saya bertemu dengan Saudari Riana Elfita, saya segera melakukan klarifikasi dengan membawa seluruh tanda bukti pembayaran yang saya miliki. Dan membuat surat keberatan atas tunggakan tersebut di atas dan dijanjikan dalam 1 minggu akan dihubungi kembali.
Tetapi hingga saat ini saya belum mendapatkan keterangan apapun dari pihak bank. Saya merasa sangat terganggu dan dirugikan karena selama ini berarti saya dianggap penunggak, kemana saja bank selama dua tahun ini? Kok baru pada bulan Maret 10 “menagih” saya, sungguh kacau sistim yg dimiliki CIMB Niaga. Ternyata nama besar dan merger tidak berdampak kepada kepuasan pelanggan
Irwan Haryo Sagito
Komp Tmn Sari Bukit Damai C5/10 Gn Sindur
Bogor Jawa Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial