Pada tanggal 24 Mei 2010 saya menanyakan prosedur permohonan salinan (fotokopi) Sertifikat dan IMB untuk KPR BTN yang berlokasi di Bukit Gading Balaraja Blok G1 No.12 kepada Bank BTN tempat saya melakukan akad kredit yaitu Bank BTN Cabang Cikokol Tangerang. Dengan menelepon 021-5539363 dari operator, saya disambungkan kepada Bapak Aan bahwa permohonan tersebut bisa dilakukan secara tertulis (surat dan di fax ke 021-5537977). Surat tersebut sudah diterima dikonfirmasi kepada ibu Dewi (sekretaris Kepala Cabang) yang menjelaskan proses 1 minggu salinan dokumen dapat saya ambil.
Setelah mendapatkan informasi dari pihak Bank BTN cabang Cikokol. Akan tetapi sampai saat ini (15 Juni 2010) belum ada kabar apapun dari pihak Bank BTN cabang Cikokol.
Apakah Pihak Bank BTN Cabang Cikokol enggan untuk melayani nasabahnya walaupun hanya sekedar menelepon atau sms pada nomor yang sudah saya cantumkan pada surat permohonan saya?
Sundana
Bantarjati Atas RT.3/13 No.12
Bogor
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial