Pada tanggal 20 Juli 2010, saya mengurus pemindahan meteran listrik untuk Kantor tempat saya bekerja yang berada di daerah Kalumpang – Ternate. Kantor tersebut telah selesai direnovasi namun meteran lama sangat jauh dari panel listrik induk kantor sehingga untuk menghindari terjadinya kebakaran, meteran listrik tersebut lebih baik dipindah dekat dengan panel listrik induk.
Namun setelah dilaporkan ke PLN setempat untuk pemindahan meteran listrik tersebut, kami dikenakan biaya yang luar biasa mahalnya antara lain :
1. Gambar Denah instalasi Rp 8 jt Menurut PLN setempat, Kantor kami dikenakan biaya gambar denah instalasi tersebut karena kantor kami abis direnovasi menjadi 2 lantai sehingga dibutuhkan lagi denah instalasi listrik yang baru. Sedangkan kami sudah punya gambar instalasi listrik dari perencanaan awal gedung tersebut dari pihak kontraktor.
2. Kabel Sambungan dari Gardu PLN ke kantor = 50 m (Kabel listrik untuk sambung dari gardu PLN ke kantor kami sekitar 80 m tetapi PLN hanya menanggung biaya sambung sekitar 30 m sehingga kantor kami menanggung 50 m). Yang nominalnya tidak diketahui.
Yang menjadi pertanyaannya saya.
1. Apakah untuk memindahkan meteran listrik butuh biaya sebesar ini? Setahu saya biaya gambar denah dikenakan untuk pemasangan baru atau perubahan daya saja.
2. Prosedur pemindahan meteran listrik yang telah ada sebelumnya dan rincian biaya apa aja yang dikenakan? Mohon diberikan penjelasan. Agar PLN lebih transparan mengenai biaya yang harus dikenakan/dibayar oleh pelanggan.
amalia rifqiaty
jl semangka rt 004 rw 002 kel soa
ternate
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial