Home > Pemerintah > Informasi > Yth PLN Kota Medan

Yth PLN Kota Medan


917 dilihat

Saya sdh tidak tahu lagi harus memulai dari mana.. Sudah 2 tahun terakhir ini saya kembali tinggal di kota Medan. Mulai bulan Agustus 2013 sampai dengan detik ini saat saya menulis Thread ini kondisi Listrik di Kota Medan / Sumatera Utara sudah tak dapat terkatakan lagi. Paling parah yang saya rasakan mulai bulan 9,10,11 tahun 2013. Listrik di tempat tinggal saya bisa padam sampai 4x sehari. Sekali padam bisa sampai 3-5 jam. Kebetulan saya membuka usaha warnet yang sangat bergantung pada listrik. Terus terang kerugian yang di sebabkan pemadaman oleh PLN ini sangat MERUGIKAN. Kenapa saya menulis thread ini? Karena saya sudah tidak tahu lagi harus kemana membagi unek2 ini. Banyak teman-teman di FB saya sampai bosan dengan keluhan saya, sampai ada yang menulis, ' koq keluhan mu terus menerus listrik siy?' Ntah la,,, saya sudah tak tahu lagi harus mengeluh kemana.. Jangan bilang ke PLN 123 atau Ranting PLN di mana saya berada.. Saya sampai saat ini bingung harus bagaimana... Jika pelanggan yang telat bayar, tidak bayar .. didenda, diputus, kalau ada pelanggan yang mencuri listrik.. di penjara.. Trus kalau PLN yang melakukan pemadaman samapai peralatan elektronik ( cpu, monitor, stabilizer sampai 2 genset saya ko'it) rusak, apa sanksi buat PLN?? Saya.. Fidel Sihombing, Jl.Lorong III Barat, Kec. Medan Tembung, Kel. Indra Kasih. PLN Ranting Medan Timur.



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial