Saya adalah salah satu pelanggan PAM Kota bekasi dengan nomor pelanggan 01060200***. Dengan itikad baik, pada tanggal 6 Januari 2011 saya meluangkan waktu hingga setengah hari tidak masuk kantor utk menyampaikan keluhan saya ke kantor PDAM Kota Bekasi. Saya mengeluhkan tagihan PAM dari bulan oktober s.d desember 2010 serta mengeluhkan kualitas air yang sangat tidak layak. Untuk masalah tagihan, petugasnya (saya lupa namanya namun ada tercantum di surat pengaduan) memberikan rincian tagihan selama setahun. Pada saat itu saya mengerti atas penjelasan petugasnya walaupun sebenarnya saya kurang puas karena rinciannya kurang detail. Kemudian saya mengeluhkan masalah utama yaitu tentang kualitas air yang tidak layak utk dikonsumsi karena airnya sering keruh dan jorok. Setahu saya PDAM itu kepanjangan dari Perusahaan Daerah Air Minum. Sudah selayaknya air PAM dapat dipergunakan utk air minum (setelah dimasak terlebih dahulu) dan mencuci. Emang sih, sekarang kebanyakan orang (termasuk saya) memanfaatkan air minum mineral (galon) dengan menggunakan dispenser. Lantas, apakah dengan kebiasaan seperti itu (memanfaatkan air minum mineral-red), PDAM malah tidak peduli dengan kualitas airnya? Saya juga punya bayi yg masih berumur 4 bulan. Sampai kapan bayi saya & kami sekeluarga harus mandi dengan air yang keruh dan jorok! Belum lagi utk mencuci pakaian, piring dll. Pada saat itu si petugasnya mengatakan "apakah tetangga bapak juga mengalami masalah yang sama? Aneh ya..! Saya heran, apa urusannya sama tetangga? Apakah dengan tidak mengeluhnya orang lain atas kualitas air PAM, lantas pihak PDAM menganggap hal itu masalah biasa? Akhirnya keluhan saya tentang kualitas air dibuatkan dalam surat pengaduan Nomor 038 tanggal 6 Januari 2011 dan saya dijanjikan bahwa petugasnya akan segera dikirim ke rumah saya. Pada hari selasa tanggal 11 januari 2011 saya telepon ke kantor PDAM utk menanyakan tentang janji petugasnya dan yang menerima adalah petugas wanita (saya lupa namanya). Mereka berjanji akan mengirimkan segera petugas lapangan ke rumah saya. Tunggu punya tunggu, petugas lapangannya ga kunjung datang. lalu pada tanggal 27 Januari 2011 kembali saya telpon dan yg menerima juga petugas wanita. Petugas itu menyuruh saya menelpon setengah jam lagi karena mereka masih mencari laporan pengaduan saya di buku agenda. Aneh, padahal saya sudah bilang bahwa surat pengaduan saya nomor 038 tanggal 6 januari 2011. Lalu saya telpon sejam kemudian & jawaban si petugas agak melegakannya saya. Katanya petugas lapangannya sudah dikirim ke rumah saya. Namun hingga sore, petugasnya tidak kunjung datang. Pada tanggal 13 Februari kemarin, air PAM di daerah RT kami mati total dari siang hingga jam tujum malam. Saya mencoba hubungi lagi PAM Bekasi utk menanyakan perihal matinya air dan sekaligus menanyakan perihal kualitas air PAM di rumah kami. Kali ini yang menjawab seorang bapak (saya lupa namanya). Bapak itu (dengan perasaan tdk bersalah) mengatakan dengan seenaknya bahwa pipa air sedang bermasalah & utk sementara air tidak jalan. Tapi akan lancer kembali pada pukul tujuh malam. Kemudian bapak itu (dengan tegas) menjanjikan akan segera mengirimkan petugas lapangan pada hari Senin tanggal 14 Februari ke rumah saya. Seperti biasa, janji hanyalah tinggal janji. Petugas lapangannya ga kunjung datang. Betapa buruknya pelayanan PDAM kota Bekasi. Akhirnya, saya memutuskan utk membuat pengaduan di surat pembaca Kompas ini karena saya berpikir tidak ada gunanya saya menelepon. Toh hanya janji doank yang diberikan. Jika pelanggan telat sedikit aja membayar tagihan air PAM, maka dengan sigap dan cekatan manajemen PDAM langsung mendenda pelanggan, bahkan langsung dicabut paksa meterannya apabila pelanggan berlarut-larut membayar tagihannya. Saya mengucapkan terimakasih kepada Harian Kompas atas dimuatnya surat pengaduan saya ini. Saya tunggu tanggapan dari pihak PDAM Kota Bekasi sebelum saya mempergunakan hak saya berdasarkan hukum dan Undang-undang yg berlaku. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kompas.com atas dimuatnya surat pengaduan ini. Terima kasih.
oharatua simbolon
Jl. Gunung Gede 3 No. 86C RT 003/013 Kel. Kayuringinjaya, Kec. Bekasi Selatan
Bekasi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial