Saya ingin membagikan sedikit pengalaman saya saat mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang yang sedang saya urus sejak minggu kemarin. Bermula dari membeli formulir paspor, map kuning, di tempat fotokopi bagian belakang kantor imigrasi sebesar Rp. 8.000 yang kemudian harus diisi dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang diminta. Keeseokan harinya saya datang dengan membawa surat kartu keluarga, akta lahir, ijazah dan surat keterangan kerja serta tidak lupa mengisi formulir yang telah saya beli. Ketika datang sekitar pukul setengah sembilan pagi, alangkah terkejutnya saya ketika dikatakan oleh satpam bahwa saya harus kembali besok pagi, malah kalau perlu pagi-pagi sekali, untuk mengantri nomor antrian. Keesokan harinya, saya datang jam 7.30 pagi dan mendapati bahwa saya adalah orang terakhir dengan nomor urut 88. Perkiraan saya, proses menunggu antrian penyerahan map kuning akan selesai dalam 30 menit atau paling lama 1 jam. Tetapi saya keliru. Saya, orang terakhir di antrian berdasarkan nomor urut antrian, mendapati bahwa saya harus menunggu sampai dengan pukul 11 pagi hanya untuk menyerahkan map kuning. Untunglah, saya mengurusnya bersama dengan kawan lama saya, sehingga menunggu tidak terasa terlalu melelahkan. Ketika menyerahkan map kuning, saya agak terkejut ketika salah satu petugas menyatakan bahwa saya perlu melampirkan surat WNI ibu kandung saya. Ayah saya adalah seorang asli Indonesia, keturunan Batak, sedangkan ibu saya juga seorang asli Indonesia, keturunan Tionghoa. Hari Senin, saya datang untuk wawancara dan pengambilan foto. Saya mengantri sejak pukul 7 pagi. Sekali lagi, beruntunglah saya, karena kawan saya bersama-sama dengan saya mengisi waktu- waktu penantian. Ketika sedang asik berbincang-bincang, barulah saya sadar, bahwa petugas foto dan wawancara baru datang memasuki ruang foto dan wawancara pada pukul 8. Saya kemudian dipanggil kira-kira pukul 8.30, untuk pengambilan map kuning. Alangkah terkejutnya saya, ketika melihat dibelakang loket petugas pengambilan map kuning, ternyata beberapa pegawai Ditjen HAM asik bersendagurau, membaca koran walaupun ada beberapa yang tampak serius sedang mengerjakan sesuatu sementara rekan-rekan mereka harus melayani begitu banyak pemohon paspor. Didalam ruangan wawancara dan foto, hanya tersedia 2 komputer beserta 2 kamera digital beserta alat pengambilan sidik jari. Teman saya yang paspor-nya selesai hari ini, tampak cukup kecewa dengan kualitas foto paspornya, karena rambutnya tampak kurang rapi dan mungkin ia lupa diberitahu oleh petugas foto tersebut. Selesai foto, kemudian saya bertemu petugas lain untuk wawancara mengenai tujuan pembuatan paspor, sembari memeriksa kelengkapan administrasi didalam map kuning yang sebelumnya saya terima. Seluruh proses pengambilan foto dan wawancara, selesai dalam waktu kurang dari 15 menit. Kemudian, saya diminta untuk kembali lagi pada hari ini, 4 Maret, untuk pengambilan paspor dengan membawa bukti tanda pembayaran. Saya datang pukul 2 siang, dengan membawa bukti pembayaran pengurusan paspor kemudian bermaksud untuk memfotokopinya, karena bukti asli saya perlukan untuk diserahkan kepada kantor. Ketika saya datang kepada loket pengambilan paspor, petugas mengatakan bahwa saya harus menyerahkan tanda terima pembayaran. Saya bertanya kepadanya, apakah diperbolehkan menggunakan fotokopi karena yang asli akan saya pergunakan untuk keperluan akunting kantor. Tetapi ia berkata dengan nada agak keras sehingga saya yakin banyak yang mendengarnya, bahwa saya harus mengikuti apa yang dikatakannya. Saya pun menyerahkan bukti tanda terima asli kepadanya. Kemudian setelah menunggu selama 15 menit tanpa ada tanda-tanda bahwa ia akan memprosesnya, saya pun mendatanginya dan mengambil bukti tanda terima saya. Terima kasih atas dimuatnya surat pembaca ini, saya sungguh berharap ketika hari Senin saya kembali untuk mengambil paspor saya, tidak ada perlakuan yang tidak menyenangkan yang harus saya alami atau segala macam keterlambatan penyelesaian paspor saya karena gangguan teknis dan non-teknis. Tetapi, kalaupun saya mengalami hambatan, ini menunjukkan arogansi oknum PNS di Kantor Imigrasi Tangerang. Toh, anda digaji dari pajak yang kami bayarkan, jadi berhentilah bersikap bahwa kami yang membutuhkan anda. A
Alfred Mulya Simandjuntak
Taman Poris Gaga blok C3 No. 20, Batuceper
Tangerang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial