Saya kecewa dengan pelayanan dan oknum costumer service (CS) berinisial "VO" cabang Adira Finance komplek sentral bisnis Harapan Indah, Bekasi. Pada 25 januari 2014, saya datang ke Adira Finance cabang itu, berniat untuk melunasi kredit motor sebesar Rp 627.000 beserta denda yang dibebani kepada saya sebesar Rp 95.000.
Saat mengambil antrian sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian mengantri. Saya akhirnya duduk dan mengutarakan maksud kedatangan saya kepada CS saat itu dengan inisal "VO" untuk pelunasan kredit motor Honda bebek.
Kemudian "VO" menjelaskan bahwa pelunasan saya sebenarnya jatuh tempo pada tanggal 23 Februari. Namun saya ingin melunasi hari itu juga dan mengambil BPKB, tetapi saya diwajibkan untuk ikut asuransi atau perpanjang asuransi satu tahun ke depan dengan membayar premi sekitar Rp 400.000.
Kemudian saya bertanya, “Kalau saya tidak ikut bagaimana, mba VO?”. CS itu mengatakan, "Kami punya program baru yang namanya asuransi setelah pelunasan kredit motor dan ini wajib, Mas.”
Kemudian saya bilang, "Kalau saya nggak ikut bagaimana, mba "VO"?”. Kemudian "VO" bilang, “Kalau tidak ikut, mas Tito tidak bisa ambil BPKB sekarang.”
Saya sempat bingung asuransi kok wajib. Dan saya langsung digiring oleh CS tersebut. ia kemudian mengatakan, “Bila mas belum membawa uang dengan total RP 1.122.000, mas Tito bisa membayar asuransi dahulu sekitar Rp 400.000 dan melunasi denda Rp 95.000 sekarang, karena mas Tito jatuh tempo untuk pelunasan atau pembayaran terakhir masih panjang yaitu jatuh tempo pada 23 Februari 2014, mas Tito bisa datang nanti-nanti.
Kemudian saya bilang, “Kalau seandainya saya mau ambil uang di ATM Mandiri di sini dimana?”, dengan semangatnya "VO" bilang, “Di sekitar sini ada ATM Mandiri mas tito, mas jalan keluar, kemudian puter balik di sana ada ATM Mandiri, nanti setelah ambil duitnya mas Tito langsung menghadap saya nanti langsung saya bantu untuk BPKBnya".
Kemudian saya bilang, “Oke mba saya ke ATM dulu.” Saya keluar kantor, saya kesal, dan berfikir, “Kenapa dipersulit begini?”. Saya sempat tidak percaya kenapa asuransi di wajibkan dan kalau tidak perpanjang asuransi, BPKB tidak bisa saya ambil hari itu juga padahal saya sudah bawa uang pelunasan, denda, KTP atas nama saya sendiri karena saya kredit motor menggunakan nama saya.
Atau jangan-jangan “VO” kejar target dan saat di jalan, saya berfikir dan naluri jurnalistik saya bergerak karena kebetulan saya seorang reporter di salah satu media elektronik di Jakarta. Saya mencoba menelpon ke Adira Finance yaitu ke nomor 500511 dan saat itu yang angkat bernama Nana.
Kemudian saya menanyakan apa benar ada program perpanjang asuransi saat nasabah ingin melunasi kredit motornya, dan diwajibkan. Kalau tidak ikut saya tidak bisa ambil BPKB saat itu juga. Nana (operator call center Adira Finance) bilang, “Tidak mas Tito, itu tidak diwajibkan, kami hanya menawarkan kepada nasabah dan bila nasabah keberatan tidak masalah.”
Akhirnya saya menceritakan kronologis bagaimana saya bisa merasa dipersulit untuk mendapatkan BPKB. Kemudian saya juga penasaran dan menelpon ke Adira Incurance ke nomor 021-3903456, dan saat itu yang angkat operator Adira Incurance atas nama Andri, saya kembali menanyakan apakah benar ada program perpanjang asuransi saat nasabah ingin melunasi kredit motornya, dan diwajibkan, kemudian bila tidak ikut saya tidak bisa ambil BPKB saat itu juga.
Sekali lagi operator Adira Incurance tersebut menguatkan pernyataan Nana sebelumnya, bahwa tidak diwajibkan perpanjang asuransi. Berhubung saya tidak jauh dari kantor Adira cabang Harapan Indah saya langsung menawarkan bicara langsung dengan CS Adira cabang Harapan Indah itu berinisial “VO”, agar percaya dengan keluhan saya.
Kemudian saya kembali kecewa dengan pernyataan “VO” yang menolak berbicara dengan operator Adira Incurance dan niat baik saya untuk meluruskan bahwa asuransi yang ditawarkan “VO” itu tidak wajib. Namun karena saya memaksa akhirnya “VO” mau menerima telpon yang saya berikan. Saya sempat mendengar dan melihat wajah “VO” yang pucat, berkeringat, dan berbicara terbata-bata dan pada akhirnya “VO” mau membantu saya untuk memberikan hak saya yaitu BPKB, namun sebelumnya saya diberi antrian untuk melunasi kewajiban saya di kasir, setelah itu saya terima BPKB saya.
Karena saya tidak mau kejadian ini terulang dengan orang lain dan membuat citra Adira Finance buruk di mata nasabah, saya coba ingin bertemu dengan branch manager Adira Finance cabang Harapan Indah atas nama ibu Maria (saya mendapatkan informasi nama BM Adira Finance ibu Maria dari narasumber yang tidak bisa saya sebutkan).
Kemudian saya sempat minta ditemukan dengan ibu Maria, namun saya diminta untuk bicara dengan operation head Adira Finance cabang Harapan Indah atas nama Uti dan menceritakan kronologisnya.
Di sini saya ingin oknum seperti ini ditegur atau diberi sanksi karena sangat merugikan nasabah. Dan pikiran saya, jangan-jangan sebelum saya ada kejadian yang seperti saya alami atau hal-hal yang tidak jelas tentang denda atau pembayaran-pembayaran seperti ini, dan ternyata berdasarkan informasi dari seseorang juga, memang beberapa orang mengeluhkan pelayanan di Adira cabang Harapan Indah ini.
Terakhir, dengan saya mengirimkan keluhan ini, saya berharap semoga pelayanan Adira Finance lebih baik lagi, oknum-oknum seperti ini tidak muncul kembali, karena sangat merugikan para nasabah.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial