Home > Pemerintah > Informasi > Biaya pembuatan SIM A & SIM C Polres Kota Tangerang

Biaya pembuatan SIM A & SIM C Polres Kota Tangerang


861 dilihat

Tolong di tindak pungutan liar pada perpanjangan SIM di Polres Tangerang. Biaya yg dikeluarkan untuk membuat SIM A & C di polres Kota Tangerang.
1. Biaya Surat keterangan dokter : Rp. 20.000 x 2 = Rp. 40000 (2 SIM)
2. Biaya Premi Asuransi : Rp. 30.000 x 2 = Rp. 60.000 (2 SIM)
3. Biaya Pembuatan SIM A & C = Rp. 80.000 + 75.000 + 95.000 (??) = Rp. 250.000,-

Yang saya tanyakan biaya Rp. 95.000 itu apa yah?saya meminta bukti pembayaran jg tidak di kasih. Malah dibilang kalo gak mau silakan gak usah membuat SIM aja.
Silakan di konfirmasi pada seluruh pembuat SIM di Polres Tangerang Pada Tanggal 1 Maret 2013.(Tentu bapak punya data siapa aja yg membuat SIM pada hari itu). Mereka hanya bilang itu biaya administrasi. Administrasi apa?jelas2 di depan tertulis biaya pembuatan SIM.




Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial