PDAM Denpasar
Home > Pemerintah > Informasi > PDAM Denpasar Semena-mena

PDAM Denpasar Semena-mena


984 dilihat

Awal bulan September 2014 kami menemukan jika meteran air PDAM kami hilang demikian juga dengan tetangga sebelah kami. Pada hari yang sama kami langsung melaporkan hal tersebut ke PDAM Jl. A. Yani Denpasar. Namun laporan kami ‘hanya’ diterima dan tidak langsung direspon untuk memulihkan supply air. Dari sini saja dapat kita lihat betapa lemahnya kepedulian PDAM terhadap konsumennya. Padahal ini adalah menyangkut AIR yang merupakan salah satu kebutuhan vital harian, bukan sesuatu yang bisa diabaikan atau tidak digunakan walau 1 hari.

Jika saja ini terjadi pada mereka apa mereka mau diperlakukan seperti itu? 3 hari kemudian barulah petugas PDAM melakukan pengecekan. Luar biasa kepedulian mereka bukan? Untuk ngecek saja butuh 3 hari. Dan yang lebih luar biasa mereka tidak langsung ambil tindakan untuk memulihkan hal tersebut malah mengatakan nanti kami akan buatkan laporan tertulisnya dan akan menyurati pelanggan.

Benar-benar respon dan kepedulan yang luar biasa. Halooooo ini air, jika terjadi pada kalian, maukah kalian diperlakukan sama? Setelah bermimggu-minggu tanpa ada kejelasan, tanggal 23 September 2014 kami kembali mendatangi PDAM. Disana kami menemui Bpk. Dewa Made Sumahardika. Ketika kami tanyakan kenapa tidak ada respon? Pak Dewa justru menanyakan “belum terima surat dari kami?”.

Kami katakan kami tidak ada menerima surat apapun, dan ternyata setelah di cek surat yang dimaksud masih di PDAM. Dan Bpk. Dewa mengatakan “mungkin waktu surat dikirim tidak ada yang terima”. Ini aneh lagi, tempat kami tidak pernah kosong, atau selalu ada yang tinggal. Jelas belum mengirimkan malah menyalahkan konsumen. Dalam percakapan selanjutnya kami terkejut karena Bpk. Dewa mengatakan jika ingin memasang meteran yang hilang kami dikenakan biaya sesuai dengan aturan PDAM. Ini aturan apa? Sudah tidak perduli dengan konsumen malah membebani konsumen.

Dengan alasan jika meteran sudah lebih dari 5 tahun PDAM akan memberikannya secara gratis. Ketika kami jawab kami sudah jadi pelanggan PDAM sejak tahun 2000 jadi sudah lebih dari 10 tahun. Bpk. Dewa malah menjawab menurut catatan PDAM terjadi penggantian meter pada tahun 2013. Sepengetahuan kami sekitar tahun 2005 PDAM memindahkan meteran kami dari posisi di dalam tanah dengan penutup diatasnya, di pindah ke posisi atas oleh PDAM.

Itupun PDAM melakukan pemindahan tanpa surat pemberitahuan apalagi minta ijin kepada kami. Padahal sesuai penjelasan Pak Dewa pelanggan adalah pihak yang berkewajiban menjaga, memantau, bertanggung jawab penuh terhadap aset PDAM tersebut. Tetapi saat PDAM memindahkan meteran tersebut kenapa tanpa ijin/pemberitahuan ke kami sebagai pihak yang 'bertanggung jawab" menurut PDAM? Jadi jelas itu adalah pemindahan meteran secara SEPIHAK bukan penggantian meteran.

Terjadi lagi perdebatan Bpk. Dewa mengatakan jika PDAM telah menyurati kami waktu itu, kami bilang kami tidak terima surat tersebut dan tidak ada menyetujui pemindahan meter tersebut. Bpk. Dewa malah ngotot bilang sudah kirim, ketika kami tanya mana tanda terima dari kami jika kami memang menerima surat tersebut. Jawabannya luar biasa sepeti biasanya “pokoknya kami sudah kirim”. Sakti bukan? Kami katakan mengapa kami keberatan pada waktu pemindahan meter sebab pada tempat lama kami sudah memberikan pengaman yang cukup sehingga kami yakin jika saja meter tidak dipindah tempatnya pencurian meter ini tidak akan terjadi. Jadi kami sudah mengalah waktu PDAM memindahkan meter yang seharusnya tidak perlu dipindah.

Dan setelah dipindah ternyata meter malah hilang. Dan kami yang harus menggantinya? Semakin luar biasa kan? Apalagi kami mendapat informasi bahwa pencurian meter ini sudah berlangsung cukup lama dan dalam 1 malam bisa 10 meteran PDAM yang hilang. Mengapa pihak PDAM tidak mensosialisasikan hal ini pada pelanggan? Apakah PDAM sudah membuat laporan resmi pada pihak yang berwajib? Apakah tidak dimungkinkan kalau pelakukanya adalah oknum PDAM? Sebab menurut pendapat saya tidak mudah membongkar meteran PDAM atau diperlukan keahlian khusus untuk itu. Belum lagi di beberapa tempat meter yang hilang tempat meter tersebut ternyata tidak mudah ditemukan.

Bagaimana bisa tahu dimana tempat meteran tersebut? Dan buat apa mencuri meteran PDAM? Siapa yang paling memiliki motiv, dan mendapat keuntungan dari hilangnya meteran tersebut? Saya pikir pihak berwajib yang lebih ahli dalam hal ini jika memang mereka sudah dilaporkan. Jadi dalam hal ini kami sangat keberatan jika dibebankan biaya penggantian meteran, sebab menurut pendapat kami PDAM adalah pihak yang lebih bertangungjawab dibandingkan dengan kami dalam ‘case’ ini dari runtut kejadiannya.

Namun kami sadar betapa lemah posisi kami, apalagi berhadapan dengan PDAM yang dapat dikatagorikan monopoli. Apa yang bisa kami lakukan? Namun apa memang konsumen selalu dirugikan? Dan PDAM dalam hal ini selalu menang? Bagaimana pihak yang terkait dan memiliki wewenang menanggai hal ini? YLKI? Pemda? Atau pihak lain? Adakah kepeduliannya?

Mengingat hal ini tidak kami saja yang mengalami. Harapan kami pihak-pihak yang berwewenang dapat mengambil tindakan dan menilai sendiri bagaimana rendahnya level kepedulian PDAM kepada konsumennya.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial