Bank Mandiri & Modernland
Home > Pemerintah > Informasi > Ketidak Jelasan Serah Terima Sertifikat Rumah

Ketidak Jelasan Serah Terima Sertifikat Rumah


1990 dilihat

Bersama ini saya ingin menceritakan rasa tidak puas saya kepada pihak Bank Mandiri dan Develover ModernLand Pondok Cabe. Dimana saya melakukan pembelian rumah melalui system KPR ke Bank Mandiri di Perumahan Modernhill, Cluster Aghatis C9 No 12 Pondok Cabe Tanggerang.

Adapun akad kredit tersebut (22 Desember 2010) untuk rumah yang berada pada Perumahan Modernhill, Cluster Aghatis C9 No 12 Pondok Cabe Tanggerang Selatan dengan type bangunan 69.5 M2 dan ukuran tanah 106 M2. Setelah 3 tahun mencicil KPR Bank Mandiri tersebut, saya melakukan pelunasan untuk rumah tersebut, pada tanggal 7 Februari 2014.

Berdasarkan dari pasal kontrak perjanjian kredit dengan Bank Mandiri, setelah pelunasan saya seharusnya memperoleh:

1. Sertifikat asli Hak Guna Bangunan (HGB) atau SHM jika sudah peningkatan.

2. Sertifikat Hak Tanggung (SHT) - Asli .

3. IMB Asli.

4. AJB asli.

5. APHT asli.

6. Asli sertikat kerugian dan asli sertikat asuransi.

7. Surat Roya Tapi aktualnya saya hanya diberikan document no 6 dan bukti tanda lunas, hal ini sangat mengecewakan saya akan ke profesionalan kinerja pihak bank Mandiri.

Saya sangat menyayangkan kinerja Bank Mandiri bisa berlaku seperti itu karena berdasarkan dari beberapa isi kontrak untuk syarat pencairan fasilitas kredit :

1. Selambat-lambatnya dalam jangka waktu 24 bulan sejak perjanjian kredit ditandatangani document asli sertifikat hak atas tanah (SHM/SHGB) yang terdaftar atas nama Debitur.

2. Selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani document asli Akta Jual Beli Antara debitur dan pengembang yang menjadi hak debitur dan asli document SKMHT/APHT, yang masing-masing dibuat dihadapan PPAT, dengan dilampiri copy sertifikat Hak Guna Bangunan Induk berikut dengan gambar situasi dari bagian tanah yang dibeli oleh debitur.

Dari pasal diatas seharusnya pihak pengembang Modernland seharusnya mendapat denda akan kelalaian untuk memenuhi kewajibannya dan dana fasilitas kredit tidak cair. Karena dalam pasal perjanjian kontrak saya hal tersebut sebagai salah satu syarat perjanjian pengeluaran dana kredit.

Sejak pelunasan tersebut saya sering menghubungi pihak Bank Mandiri (Setya Wuryanti Asisten Vice President) Plaza Bapindo, tetapi selalu mendapat jawaban yang tidak pasti karena sering berubah dan tidak membuat saya senang sebagai konsumen.

Pihak Bank meminta saya menghubungi Pihak Developer yaitu ModernLand dan alasan dari pihak developer dikarenakan adanya masalah di BPN dalam hal pajak. Saya sangat menyesalkan jawaban dari pihak Modernland karena waktu dari saya melakukan akad kredit ke pelunasan ada 3 tahun jadi seharusnya sudah lebih dari cukup untuk mengurus hal tersebut.

Dan pihak Modernland tidak mengakui kelalaian dan kesalahannya untuk hal-hal diatas kepada saya. Saya yakin ini Personal yang bekerja di ModernLand yang tidak professional terhadap fungsi dan tanggung jawabnya sebagai karyawan yang mengakibatkan kelalaian dalam memenuhi syarat-syarat dari bank Mandiri.

Mudah-mudahan dengan tulisan ini pihak bank Mandiri dan Modernland ada memberikan klarfikasi dan target penyelesaian yang menjadi hak saya.

Salam,

Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak E. Suhendra Samuel S dan terima kasih atas masukannya. Dapat disampaikan bahwa, Bank Mandiri telah memproses pengajuan KPR Bapak sesuai prosedur yang berlaku di Bank Mandiri. Selanjutnya, untuk proses pengurusan penerbitan sertifikat tanah sepenuhnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pihak developer.

Untuk itu, Bapak dapat langsung mengubungi pihak developer terkait. Namun demikian, Bank Mandiri tetap membantu Bapak dengan mengirimkan surat tertulis kepada pihak develover terkait. Monitoring atas perkembangan permasalahan tersebut akan kami sampaikan kepada Bapak secara langsung pada kesempatan pertama.

Jika ada pertanyaan ataupun saran yang ingin disampaikan, dapat menghubungi Customer Service melalui layanan 24 jam Mandiri Call 14000 atau melalui website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau langsung melalui email *****@****.***.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial