Home > Pemerintah > Informasi > Lamanya Pembuatan Kartu Keluarga di Kec. Pasar Kemis

Lamanya Pembuatan Kartu Keluarga di Kec. Pasar Kemis


686 dilihat

Tangerang - Tanggal 13 Juni 2013, saya mengajukan pembuatan kartu keluarga baru di kantor kelurahan Kutajaya, Tangerang. Dimana didalamnya, saya menambahkan anak kedua.

Saya menyerahkan kartu kelurga lama dan membayar uang administrasi sebesar Rp 25.000. Di kecamatan, saya juga harus membayar uang administrasi sebesar Rp 20.000.

Petugas kecamatan Pasar Kemis Tangerang menjanjikan kartu keluarga akan selesai paling lambat tanggal 30 Juni 2013.

Tanggal 30 Juni 2013, saya datang ke kantor kecamatan. Pegawai kecamatan menginformasikan bahwa kartu keluarga belum selesai.

Sampai dengan saat ini, pembuatan kartu keluarga tersebut belum selesai dan setiapkali menanyakannya hanya mendapatan janji tanpa realisasi.

Mohon Tanggapan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, sampai kapan saya harus menunggu hanya untuk selembar kartu keluarga?


Dede
Cluster Duta Asri, Tangerang
*****@****.***
081318737456

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial