Home > Pemerintah > Informasi > Diler Mazda Bintaro Menahan STNK Mazda CX5

Diler Mazda Bintaro Menahan STNK Mazda CX5


783 dilihat

Tangerang - Saya membeli Mazda CX5 pada pertengahan bulan November 2013 melalui PT Nusantara Batavia Motor yang merupakan diler Mazda di Bintaro. Diinformasikan bahwa STNK akan selesai dalam waktu satu bulan.

Sedangkan pada saat dihubungi oleh call center Mazda Indonesia untuk survey, disampaikan bahwa karena kendaraan masih CBU maka untuk pengurusan STNK membutuhkan waktu 45 hari.

Akan tetapi sampai saat ini sudah 2 bulan lebih, STNK belum saya terima. Menurut diler Mazda Bintaro yang saya hubungi dikatakan bahwa STNK mobil ternyata telah selesai sejak lama, namun informasi ini tidak pernah disampaikan kepada saya.

Diler Mazda Bintaro menahan STNK saya karena menurut mereka ada biaya pajak progressive yang harus saya bayar. Padahal saya sudah menyampaikan kepada sales saat pembelian bahwa kendaraan saya yang sebelumnya sudah saya jual sehingga seharusnya tidak terkena pajak progressive.

Mengapa diler Mazda lebih memilih menahan STNK kendaraan saya daripada menghubungi secara langsung untuk menjelaskan permasalahan dan mencari solusinya?


Vita
Taman Puri Bintaro, Tangerang
*****@****.***
08119893840

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial