Atas tanggapan PLN tanggal 3 Mei 2013 oleh Bpk Wawan Gunawan yang menyatakan permasalahan sudah diselesaikan dengan baik adalah tidak benar. Memang benar ada petugas yang datang ke rumah kami tanggal 25 April, hanya mendengarkan penjelasan kami dan mohon maaf atas ketidak nyamanan yang kami alami.
Fakta yang pasti:
1. MCB yang kami miliki adalah MCB PLN pada penambahan daya tahum 1995 tanpa ada modifikasi sama sekali oleh kami. Petugas pun merusak MCB tersebut untuk membuka, jadi mana mungkin kami memodifikasi MCB tersebut tanpa merusaknya.
2. Segel masih utuh tapi berkarat.
3. Tidak ada ijin dari kami selaku pemilik untuk membongkar dan merusak properti kami.
4. Kami membayar bukan karena kami mengaku salah tapi kami dipaksa/diperas oleh PLN, bila tidak membayar, listrik tetap diputus.
Jadi sama sekali tidak ada kerelaan kami. Karena jelas kami dipaksa membayar sesuatu yang bukan kesalahan kami. Jelas ini adalah arogansi sepihak dari PLN yang telah menzalimi kami selaku konsumen.
Haryanto Budiono
Budisari 6 no 10
Bandung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial