PLN
Home > Pemerintah > Informasi > Pemerasan oleh PLN

Pemerasan oleh PLN


1135 dilihat

Pada tanggal 22 April 2013 tengah hari datang 3 Petugas PLN Ke tempat pondokan milik kami, tanpa seijin kami mereka membongkar MCB meteran listrik induk. Dan menuduh kami memanipulasi MCB tersebut. Padahal sejak penambahan daya oleh PLN tahun 1995 kami tidak pernah membongkar apalagi memanipulasi MCB tersebut.

Secara sepihak mereka memutus aliran listrik pondokan kami dan menyuruh penjaga pondokan untuk menyelesaikan di kantor PLN. Alangkah terkejutnya kami karena kami dinyatakan menyalahi ketentuan PLN dan didenda Rp 8.547.119,- (delapan juta lima ratus empat puluh tujuh ribu seratus sembilan belas rupiah).

Kami sudah berusaha menjelaskan bahwa kami sama sekali tidak pernah mengubah MCB tersebut, tapi apapun yang kami sampaikan tidak dianggap oleh petugas. Bahkan permohonan kami untuk mencicil pembayaran denda tersebut juga diabaikan mereka. Bila tidak membayar, listrik tetap diputus.

Karena hari sudah mulai gelap, dan tidak ada pilihan lain, kami terpaksa berusaha mencari uang sejumlah itu. Sampai akhirnya kami membayar denda tersebut. Padahal demi Tuhan kami tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan. Setelah dibayarpun, listrik tidak kunjung dinyalakan. Kami telepon disuruh menunggu 1x24 jam.

Jadi hati-hatilah kejadian ini bisa menimpa siapa saja, terutama tempat-tempat pondokan, pabrik yang sangat tergantung pada listrik. Lebih baik selain meteran MCB juga kita beri teralis pelindung sehingga petugas tidak seenaknya merusak properti milik kita. Dan mendenda sepihak tanpa ada kesempatan membela diri.

Haryanto Budiono
Budisari 6 no 10
Bandung




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial