Sistem pelayanan konsumen yang diterapkan di PLN cabang Pondok Gede ini bukannya memudahkan konsumen, tapi menyusahkan konsumen yang datang langsung ke kantor PLN tersebut. Konsumen yang datang langsung untuk mengurus berbagai permasalahan kelistrikan mereka, seperti pemasangan baru atau penambahan daya, "dipaksa" untuk menghubungi layanan pelanggan PLN 123 terlebih dahulu. Customer Service yang bertugas di sana tidak mau melayani konsumen yang datang langsung dan tidak melakukan registrasi via telepon 123 sebelumnya.
Mereka beralasan sistemnya sudah seperti itu dan program dikomputer mereka tidak bisa dibuka/diakses bila konsumen datang langsung tanpa sebelumnya menelpon ke layanan konsumen 123. Akibatnya banyak konsumen yang kebingungan. Meski menyediakan 2 line telepon untuk menghubungi layanan PLN 123, saya yang saat itu datang langsung untuk mengurus perpindahan nama pelanggan listrik, melihat banyak konsumen khususnya para orangtua dan ibu-ibu kesulitan akibat ketidaktahuan informasi tersebut. Bahkan saat mereka mencoba menghubungi layanan PLN 123 dan terputus, maka mereka harus menghubungi ulang dengan petugas call center yang berbeda.
Belum lagi tidak ada satu petugas customer service di lokasi tersebut yang membantu konsumen para orangtua ini yang kesulitan saat berkomunikasi dengan call center 123 PLN. Bila satu konsumen menghabiskan waktu sekitar 15 menit bahkan lebih saat menghubungi layanan konsumen 123, dan hanya tersedia 2 line telepon, maka dapat dibayangkan berapa panjang waktu antrian menggunakan telepon tersebut. Bila konsumen yang datang langsung awalnya berharap mendapat kemudahan pelayanan untuk mengurus permasalahan mereka karena dapat bertemu langsung dengan customer service, maka hal ini tidak terlihat dan para konsumen merasa disusahkan.
Layanan pelanggan 123 PLN yang harusnya menjadi layanan alternatif dijadikan layanan utama oleh PLN Pondok Gede. Maka dapat dibayangkan berapa waktu antrian petugas call center 123 untuk mengangkat telepon dari para konsumen. selain itu, bila tersambung pun, maka akan dapat dihitung berapa uang/pulsa yang dikeluarkan konsumen untuk menghubungi layanan 123 dari telepon pribadi dan bukannya mendapat kemudahan malah kesusahan. Bahkan salah seorang customer service yang saya tanya sejak kapan hal ini dilakukan, dia menjawab sudah sejak dari 2010.
Lalu saya bertanya lagi, apakah di semua cabang kantor PLN seperti ini sistem pelayanannya, dia menjawab iyah. Padahal sebelum saya datang ke PLN Pondok Gede di Jalan Jati Makmur tersebut, sebelumnya saya baru saja dari PLN cabang Ciracas di Jalan Raya Centex dan tidak mendapati hal tersebut. Malah saya langsung mendapat nomor antrian dan berkomunikasi langsung dengan bagian customer service di sana.
Karena area rumah saya masuk ke wilayah PLN Pondok Gede itu makanya saya langsung menuju ke sana dan mendapati hal ini. Mohon agar sistem pelayanan di PLN Pondok Gede di Jalan Jati Makmur ini dapat diubah. Para konsumen yang datang langsung ke bagian customer service harusnya bisa dilayani secara langsung, baik dan mudah, tanpa harus direpotkan dan diwajibkan menghubungi layanan pelanggan 123 terlebih dahulu.
Salam,
Arip Budiman
Perum Primkopti Blok A5 No 06 RT 01 RW 06 Kelurahan SETU-Cipayung
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial