BTN
Home > Pemerintah > Informasi > BTN tidak Mengembalikan Sertifikat

BTN tidak Mengembalikan Sertifikat


1311 dilihat

Saya, Sholihin adalah nasabah BTN dengan nomor rekening 00014-10-03-0029**-* dimana saya pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) di BTN Cabang Klender Jakarta Timur. Dengan agunan sertipikat Hak Milik bernomor 200. Berupa sebuah rumah tinggal yang terletak di Alinda Kencana Permai, Blok C. 3/14, RT.002/021, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Dimana saya telah melunasi seluruh kewajiban kepada Bank Tabungan Negara dibuktikan dengan formulir penyetoran tertanggal 18 April 2012.

Namun Hingga saat ini, saya belum menerima hak saya berupa Sertipikat Hak Milik atas nama Solihin dimana Sertipikat Hak Milik tersebut digunakan sebagai jaminan dalam pinjaman kredit di Bank Tabungan Negara Cabang Klender Jakarta Timur. Saya sudah mengirimkan surat kepada Bank BTN Cabang Harmoni (dialihkan oleh Bank BTN Klender). Namun tidak ditanggapi sama sekali.

Pada akhirnya saya mengirimkan surat hingga ke pucuk pimpinan, dari direktur sampai komisaris Bank BTN (bukti ada). Namun tetap tidak ditanggapi. saya hanya berharap agar PT. Bank Tabungan Negara dapat segera mengembalikan sertifikat tersebut kepada saya. Karena seluruh kewajiban saya telah lama dilunasi.

Sungguh tidak adil, jika saya terlambar sehari saja sudah dikejar kejar telepon dari BTN. Namun, ketika BTN lalai, semua yang berkepentingan dengan hal tersebut menghilang.

sholihin
alinda kencana c3/14, RT.2/21, Kaliabang Tengah
Bekasi Utara




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial