Pada tanggal 05-09-2011 saya didatangi petugas P2TL sulselbar (sekitar 5-7 orang, lengkap dengan senjata) untuk mengecek daya listrik yang saya gunakan. Setelah dicek selama 1 jam, semua dalam keadaan normal, tidak ada pencurian listrik dsb. Tetapi karena mcb yang digunakan adalah mcb umum(orange). Bukan milik PLN(biru). Maka mcb saya dicabut dan disuruh untuk menukar-nya di kantor PLN.
Selama dicabut, petugas tersebut menyambung langsung listrik saya tanpa mcb (sambung langsung). Saya langsung ke kantr pln dan melakukan semua kewajiban saya, dan dijanjikan mcb-nya akan dipasang oleh petugas PLN sendiri. Pada tanggal 26-02-2013 saya didatangi lagi petugas P2TL dengan orang yang berbeda, yang mengatakan meteran tidak menggunakan mcb (curi beban). Dan saya disuruh ke kantor PLN untuk membayar sejumlah biaya beban sebesar Rp 1.035.000, --.
Tanpa banyak melawan saya membayar saja, daripada listrik rumah diputus, dimana perlu dipakai mengerjakan tugas buat anak2. yang mau ditanggapi:
1. Luar biasa sekali kinerja orang PLN, dimana Tanggung Jawab-nya. saya sudah melakukan semua kewajiban saya, PLN sendiri yang tidak datang untuk memasang mcb, malahan saya kena denda.
2. Kalau memang tidak bermasalah, buat apa dicabut mcb saya? Apakah memang ada unsur kesengajaan dari pihak PLN? Biar dapat pemasukan dari saya. Kasihan benar pihak PLN.
3. Cobalah PLN mencari petugas yang punya tanggung jawab, jangan anak sd yang diterima.
pinardy kwandou
veteran selatan no.251
makassar
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial