Saya pelanggan PLN (ID Pelanggan: 541102808804 a.n. Erwin Pratama) menulis karena keluhan saya ke PLN 123 yang sudah berkali-kali sejak 21 Februari 2013 (via telpon, email, website dan SMS) tidak mendapat tanggapan serius / bahkan tidak ditanggapi sama sekali. Pada tanggal 11 Desember 2012, meteran prabayar saya rusak dan sambil menunggu meteran baru datang, petugas PLN melakukan penyambungan langsung. Berdasarkan informasi dari PLN 123, tidak ada tagihan yang harus dibayar selama sambung langsung karena baru akan ditagihkan pada saat meteran baru datang.
Pada tanggal 15 Februari 2013 petugas PLN datang untuk memasangkan meteran prabayar baru sekaligus mengundang saya datang ke kantor PLN AP Grogol untuk menyelesaikan tagihan yg belum terbayar selama sambungan langsung. Tanggal 20 Februari 2013 saya datang ke AP Grogol bertemu dengan IBU SRIE bagian P2TL lantai 3. Beliau menyampaikan bahwa tidak ada data aktual pemakaian listrik saya selama sambungan langsung, oleh karena itu dilakukan perhitungan melalui rata2 pemakaian voucher saya selama 4 bulan terakhir.
Permasalahannya adalah rumus perhitungan (yang sepertinya dilakukan dengan Microsoft Excel) tersebut dibuat oleh orang yang kurang dalam matematika dan logika. Hal ini menyebabkan tagihan sambung langsung selama kurang lebih 2 bulan itu jauh di atas wajar. Selama setengah tahun saya menggunakan voucher prabayar, saya mengetahui bahwa pemakaian listrik saya sebulan kurang lebih Rp. 250,000. Karena selama sambung langsung, ada 2 minggu rumah kosong dan tidak menggunakan listrik (seminggu karena liburan dan seminggu karena mengungsi karena banjir dan pemadaman listrik), seharusnya pemakaian selama 64 hari tersebut kurang dari Rp. 500,000, tetapi tagihan yang saya terima adalah Rp. 817,456.
Kesalahan fatal dan utama dalam perhitungan tersebut terletak di cara mereka menghitung rata-rata pemakaian kWh harian saya. P2TL AP Grogol mengeluarkan 4 tanggal terakhir saya membeli voucher PLN (22 Ags, 17 Sep, 18 Okt, 7 Nov), masing-masing senilai Rp. 250,000 (302.3 kWh). Total dari 4 x pengisian tersebut sebesar 1,209 kWh dibagi dengan jumlah hari pemakaian listrik untuk mendapatkan rata2 pemakaian kWh harian saya. Tetapi AP Grogol menghitung jumlah hari tersebut dari 22 Ags – 7 Nov, yakni 77 hari. Dalam 77 hari saya dianggap menghabiskan seluruh 1,209 kWh tersebut (padahal 7 Nov adalah hari saya mengisi voucher), sehingga rata2 pemakaian harian saya 15,7 kWh. Padahal jelas2 ada data bahwa tanggal meteran saya mulai distop untuk sambung langsung adalah tanggal 11 Des dan petugas PLN sendiri mencatat sisa kWh saat itu adalah 10 kWh.
Jadi kalau PLN memang tidak bisa menagihkan pemakaian aktual saya karena tidak punya data, paling tidak mereka harus melakukan perhitungan yang jujur dan adil. Sudah selogisnya jumlah hari pemakaian dihitung antara tanggal 22 Ags – 11 Des. Saya memang tidak dapat membuktikan seminggu di mana saya meninggalkan rumah untuk liburan, tetapi seharusnya PLN tahu berapa hari mereka melakukan pemadaman listrik karena banjir. Saya mencoba melakukan ralat atas perhitungan tersebut dan berusaha menjelaskan kepada Ibu Srie pada hari yang sama saya diinformasikan tagihan tersebut namun beliau bersikeras tidak menerima. Beliau bahkan sempat berargumen bahwa saya tidak mungkin hanya memakai Rp. 250,000 sebulan karena antara jarak saya mengisi voucher kadang belum sebulan. Sungguh menyedihkan.
Apakah sedemikian sulitnya memahami bahwa mengisi voucher PLN bukan berarti kWh saya sudah 0? Beberapa hari kemudian saya bertemu atasannya (Bapak Darwin) yang akhirnya mengakui bahwa rumus yang digunakan sebelumnya memang kurang tepat, bahwa perhitungan yang saya ajukan lebih logis, tetapi sayangnya beliau juga menyampaikan bahwa tagihan saya tidak dapat direvisi karena sudah ada nomor tagihannya, dan saya kembali disarankan untuk melakukan pembayaran saja supaya listrik tidak diblokir. Per hari ini entah sudah berapa belas kali upaya saya berkomunikasi dengan PLN via telpon, SMS, email dan website. Semua tidak dipedulikan.
Saya bahkan diancam akan diblokir apabila saya tidak mengalah pada perhitungan yang tidak adil itu sebelum 22 Maret 2013. Sungguh semena-mena dan menyedihkan sekali mengingat slogan yang digembar gemborkan PLN adalah PLN bersih. Ternyata pelayanan PLN masih jauh dari bersih. Semoga pelanggan lain yang membaca berbagi saya ini berhati-hati apabila ada kejadian meteran rusak dan petugas PLN meminta Anda datang ke kantor untuk menandatangani surat tagihan.
Stephanus
Jl. Rawa Kepa 2 / 636 A, Tomang
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial