Home > Pemerintah > Informasi > Surat Ditjen Imigrasi tidak Berlaku di Imigrasi Jaksel

Surat Ditjen Imigrasi tidak Berlaku di Imigrasi Jaksel


653 dilihat

Jakarta - Pada hari Senin, 28 Januari 2013, saya mengajukan permohonan perpanjangan paspor secara online melalui website Ditjen Imigrasi.

Permohonan diterima dan Ditjen Imigrasi meminta saya untuk hadir di Kantor Imigrasi Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada hari Rabu, 30 Januari 2013, jam 8.00 s.d. 11.00.

Berdasarkan surat itu, saya tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan jam 9.00. Di pintu masuk seorang petugas mengatakan sudah tutup. Setelah saya jelaskan perihal surat Ditjen Imigrasi, ia menyarankan untuk ke lantai 2.

Dilantai 2 ternyata psudah penuh sesak. Saya lalu ke loket yang melayani permohonan melalui internet. Petugas mengatakan bahwa sejak 14 Januari, jumlah permohonan pembuatan atau perpanjangan paspor dibatasi sebanyak 50.

Ketika saya menunjukkan surat dari Ditjen Imigrasi, petugas menyatakan bahwa surat tersebut tidak berlaku dan saya diharuskan mengambil nomor antrian. Untuk itu saya disuruh untuk datang esok hari jam 05.00 pagi.

Saya jadi bertanya atas dasar apa Ditjen Imigrasi membuat undangan itu? Mengapa surat itu dianulir oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan? Seandainya saya harus mengambil nomor antrian, bukankah seharusnya ada kuota khusus untuk pemohon lewat internet?

Waktu saya jadi terbuang sia-sia karena surat undangan dianggap tidak berlaku, padahal saya sudah mengajukan cuti dari kantor untuk pengurusan paspor.


Lela E
Jl H. Sinen, Jakarta Selatan
*****@****.***
082123577559

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial