PLN
Home > Pemerintah > Informasi > PLN Limo/Depok Tidak Bertanggung Jawab

PLN Limo/Depok Tidak Bertanggung Jawab


911 dilihat

Pada tanggal 25/12/2012 pukul 01.30 terjadi gangguan pada trafo PLN bertempat di jl. Wahid Khasim Limo Depok yang mengakibatkan beberapa alat elektronik di rumah saya dan beberapa rumah tetangga mengalami kerusakan. Setelah berkoordinasi dengan petugas PLN Limo dan PLN Depok serta disertai survey lapangan oleh pihak PLN maka diputuskan saya dipersilahkan untuk membetulkan sendiri alat-alat elektronik yg rusak tersebut dengan janji bahwa biaya service+sparepart akan diganti oleh pihak PLN.

Namun hingga surat ini dibuat (21/01), uang yang sudah saya keluarkan tersebut belum juga diganti oleh pihak PLN. Selain itu berhubung ada alat elektronik yang rusak cukup parah sehingga tidak dapat diperbaiki lagi oleh teknisi saya, maka untuk perbaikannya saya serahkan ke pihak PLN.

Namun hasilnya ternyata sangat mengecewakan, yaitu sparepart yang digunakan tidak sesuai dengan aslinya. Apabila konsumen telat membayar tagihan PLN, maka akan langsung dikenakan sanksi namun apabila PLN telat melunasi kewajibannya apakah dapat dikenai sanksi? Mohon bantuan pejabat yang berwenang untuk membantu mennyelesaikan masalah ini.

Boy H
Graha Cinere Modern - Limo
Depok




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial