Home > Pemerintah > Informasi > Booking Rumah Simprug Di Poris, Dialihkan Kepihak Lain

Booking Rumah Simprug Di Poris, Dialihkan Kepihak Lain


650 dilihat

Tangerang - Pada tanggal 15 November 2012 jam 11.00 siang, saya booking sebuah rumah di perumahan Simprug Di Poris dengan luas tanah 238 m2 sebesar Rp. 500.000.

Sabtu,17 November 2012 sekitar jam 12.30 saya datang ke kantor pemasaran perumahan Simprug Di Poris dengan membawa uang tunai Rp. 10.000.000 untuk pelunasan uang muka pertama dan fotocopy KTP yang diminta.

Namun kekecewaan timbul karena dijelaskan bahwa rumah pada lahan yang telah saya booking tersebut telah di booking oleh pembeli lain sebelum saya melakukan pemesanan. Padahal sebelumnya saya sudah menanyakan status lahan untuk memastikannya.

Dan pembeli tersebut hanya memberikan uang tanda jadi Rp 500.000 tanpa ada Surat Pesanan bermaterai, sedangkan saya memiliki surat pesanan tersebut. Dikatakan bahwa ada kesalahan komunikasi antar marketing.

Apakah bisa surat yang sudah ditandatangani materai dan sah dimata hukum kemudian 'dipatahkan' sepihak hanya dengan selembar kwitansi sebagai uang tanda jadi?

Dua hari kemudian, lahan tersebut, diberikan kepada Pihak Pertama atas keputusan sepihak dari Manager Marketing Simprug Di Poris dan Kepala Administrasi Marketing Simprug Di Poris. tanpa pemberitahuan lisan maupun tulisan kepada saya sebagai pihak yang dirugikan.


Elvy Camelia
Grand Poris, Tangerang
*****@****.***
08558418528


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial