Home > Pemerintah > Informasi > Salah Cetak Token PLN, Bisakah Uang Kembali?

Salah Cetak Token PLN, Bisakah Uang Kembali?


889 dilihat

Tangerang - Saat ini saya mempunya usaha dengan membuka loket PLN online. Pada tanggal 13 September 2012 saya telah salah mencetak token PLN pembelian Rp 50.000 menjadi Rp. 1.000.000 dengan nomor pelanggan 0702218974.

Hal ini saya sudah laporkan ke kantor PLN Sepatan Tangerang, dan karena disini tidak bisa memproses pengembalian maka saya disarankan ke kantor pusat PLN Gambir.

Petugas dikantor pusat PLN Gambir mengatakan bahwa tidak bisa dilakukan refund. Call center PLN di 123 juga tidak bisa memberikan tanggapan yang memuaskan.

Jadi kepada bapak/ibu yang berwenang, saya mohon bantuannya agar uang saya dapat dikembalikan. Terimakasih.


Wong Cing Kua
Permata Regensi 2 Tangerang
*****@****.***
087887775483

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial