Home > Pemerintah > Informasi > Kecewa Dengan Pelayanan Imigrasi

Kecewa Dengan Pelayanan Imigrasi


737 dilihat

Sumedang - Pada tanggal 29 Oktober 2012 saya pergi ke kantor imigrasi Jakarta Barat untuk membuatkan paspor tante dan mama saya. Sebelumnya saya sudah mendaftarkan pengajuan secara online.

Setelah mendapatkan nomor antrian, kami bertiga dipanggil di loket pertama untuk pengecekan berkas yang dibawa dan setelah itu kami menuju ke bagian pembayaran. Karena kami sudah mendaftarkan online maka pada hari itu juga kami dapat melanjutkan sesi wawancara.

Masalah muncul ketika kami pada bagian sesi wawancara, Mama saya dan tante saya di wawancara pada waktu yang sama hanya berbeda petugas. Tante saya dinyatakan lolos dan paspor dapat di ambil pada tanggal 2 November 2012 pukul 14.00.

Tapi mama saya dipanggil dan ditanyakan permasalahan NIK, karena sudah berganti NIK dan dimintai surat keterangan NIK baru. Setelah beberapa lama akhirnya diperbolehkan tanpa surat NIK baru tersebut dan beliau juga sudah tanda tangan diatas paspor.

Pada tanggal 2 November 2012, tante saya pergi untuk mengambil paspor, akan tetapi paspor mama saya tidak diberikan dengan alasan yang tidak jelas.

Senin, 5 November saya datang untuk menemui petugas wawancara. Dijelaskan bahwa paspor mama belum diberikan karena pada akta mama saya masih bertuliskan Tionghoa bukan WNI, sehingga membutuhkan pernyataan bahwa mama saya sudah menjadi WNI.

Padahal tante saya juga mempunyai akta kelahiran yang sama tapi diperbolehkan dan paspor sudah diberikan.

Saya juga mengerti, mungkin surat-surat pendukung kurang lengkap, tapi tolong pemberitahuan informasi juga harus lengkap, bukan seadanya. Dan kenapa ketika pengecekan berkas-berkas pada loket 1 diloloskan dan sudah diijinkan untuk membayar paspor dan wawancara?

Kenapa ketika pengambilan paspor tidak diberitahukan kekurangannya sehingga kami tidak perlu pulang pergi ke kantor imigrasi?

Kenapa tante saya bisa lolos mendapatkan paspor, padahal keadaan akta lahir sama persis, bahkan tante saya tidak melampirkan akta pernikahan?


Yunita Legian
Gang Ita, Sumedang
*****@****.***
081809972722


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial