Home > Pemerintah > Informasi > Mengapa Harus Direpotkan Invoice PLN?

Mengapa Harus Direpotkan Invoice PLN?


674 dilihat

Jakarta - Saya adalah pelanggan PLN dengan nomr pelanggan 546102766925. Pada hari ini Kamis, 26 Juni 2008 secara tidak sengaja saya membuka surat dari PLN yang ternyata berisi informasi tagihan listrik / invoice.

Saya berpikir bahwa invoice tersebut dikirimkan secara cuma-cuma. Tetapi, alangkah terkejutnya setelah saya membaca rincian rekening tersebut ternyata terdapat komponen 'Biaya Invoice' sebesar Rp 2,500. Padahal selama ini saya tidak pernah meminta ataupun mendapat Konfirmasi dari PLN mengenai 'Biaya Invoice' tersebut.

Apakah memang demikian cara PLN untuk "Mengeruk Keuntungan Pelanggannya". Dengan cara memaksakan kehendaknya. Saya pun tidak ingat sudah berapa lama invoice tersebut terkirim ke alamat saya. Mungkin sudah lebih dari 6 bulan.

Akhirnya saya menghubungi Customer Service yang tertera di invoice di nomor telepon 021-3510189 dan diterima oleh Sdr Boyke. Ketika saya komplain mengenai masalah tersebut di atas Sdr Boyke menyatakan bahwa untuk pembatalan invoice baru bisa dilakukan setelah dua Bbulan. Mereka hanya mencetak saja dan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan invoice. Bagaimana bisa begitu?

Mengapa saya harus direpotkan oleh PLN untuk mengurus hal-hal yang tidak pernah saya lakukan? Dapat anda bayangkan berapa keuntungan yang diraup oleh PLN setiap bulannya jika jumlah pelanggan yang dikirim invoice 100.000 pelanggan? Kalikan saja dengan Rp 2,500. ?

Ternyata sebulan PLN bisa meraup Rp 250,000,000. Alias Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah.

Gunawan
Citra Garden I Jakarta Barat
*****@****.***
08159679939
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial