Home > Pemerintah > Informasi > Kenapa Baru Sekarang STNK Dipermasalahkan

Kenapa Baru Sekarang STNK Dipermasalahkan


754 dilihat

Jakarta - Pada tahun 2000 saya membeli sebuah mobil Kijang di showroom Auto 2000. Setiap tahun proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjalan lancar menggunakan jasa perpanjangan STNK.

Baru pada tahun ke-8 (2008) perpanjangan STNK katanya ada masalah mengenai alamat. Di dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tercantum alamat dengan RW 1. Sedangkan di KTP (Kartu Tanda Penduduk) RW11. Semua data yang lainya adalah sama.

Menurut saya sebetulnya kesalahan itu ada di pihak kepolisian yang membuat BPKB yang tidak sesuai dengan KTP pemohon yang tidak saya sadari dari semula. Perpanjangan STNK juga sudah berulangkali dilakukan (7 kali) dan tidak pernah ada masalah.

Tapi, kenapa baru sekarang dipermasalahkan. Setelah 7 kali perpanjangan. Meskipun sudah dijelaskan tapi pihak kepolisian tetap keukeuh nggak bisa. Ujung-ujungnya minta denda (baca :uang). Bener-bener aneh bin ajaib hidup di negeri ini.

Polisi andil dalam membuat kesalahan. Tetapi, saya yang harus menanggung akibatnya. Barangkali itulah salah satu yang membuat rakyat kurang simpati sama polisi. Setidaknya saya pribadi.

Apa memang harus begitu. Tinggal di negeri ini selalu rakyat kecil yang dirugikan.

Wassalam,
Rurie
Griya JKT Pamulang Tangerang
*****@****.***
081513053734


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial