Home > Pemerintah > Informasi > Bea Penggantian MCB PLN Jaya Ditanggung Konsumen

Bea Penggantian MCB PLN Jaya Ditanggung Konsumen


707 dilihat

Jakarta - Mengapa harus selalu konsumen dirugikan? PLN Jaya mengganti MCB lama dengan yang baru. Biaya administrasi ditanggung oleh konsumen.

Jika listrik sering terjadi pemadaman oleh PLN Jaya konsumen tidak bisa berbuat apa-apa. Minta ganti rugi tidak bisa.

Apakah di negara ini selalu rakyat (konsumen) yang rugikan. Lalu, atas dasar apa pihak PLN Jaya mengganti MCB lama dengan yang baru. Terima kasih.

Supriyadi
Ampera Besar Jakarta Utara
*****@****.***
6451962

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial