Jakarta - Sehubungan dengan Surat Pembaca pada Redaksi Situs Internet Detik.Com, pada hari Selasa, 24 Februari 2009 atas nama Saudara Tamalia Thahir yang berjudul "
NPWP Berubah Pemilik di Kantor Pajak TB Simatupang" KPP Pratama Jakarta Cilandak mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi Saudara untuk mendaftar sebagai Wajib Pajak secara sukarela.
Atas masalah yang Saudara alami pada NPWP Saudara atas anam TAMALIA THAHIR, NPWP 47.447.219.8-016.000, kami jelaskan sebagai berikut :
?
1. Wajib Pajak mendaftar NPWP dan sudah terdaftar pada tanggal 14 September 2008 dengan NPWP 47.447.219.8-016.000 atas nama TAMALIA THAHIR.
2. NPWP 47.447.219.8-016.000 tersebut ganda dengan Wajib Pajak KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu atas nama H ANIZAR, NPWP.47.447.219.8-017.000 terdaftar pada tanggal 17 September 2008.
3. Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2006 dan 2007 pada tanggal 21 November 2008 pada KPP Pratama Jakarta Cilandak dan dapat direkam tanda terimanya.
4. Pada tanggal 21 Pebruari 2009, Wajib Pajak memasukkan SPT Tahunan PPh Tahun 2008 pada KPP Pratama Jakarta Cilandak, namun tidak dapat direkam tanda terima, karena data di Master File Nasional NPWP 47.447.219.8-017.000 atas nama H Anizar terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu, sedang nama Tamalia Thahir tidak ada di Master File Nasional maupun Lokal.
5. Atas kejadian tersebut, KPP Pratama Jakarta Cilandak menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu bahwa NPWP
47.447.219.8-017.000 atas nama H ANIZAR agar dihapuskan dari Master File dan H ANIZAR diterbitkan NPWP baru. NPWP 47.447.219.8-016.000 adalah milik TAMALIA THAHIR karena yang bersangkutan terdaftar lebih awal.
6. NPWP 47.447.219.8-017.000 atas nama H ANIZAR yang terdaftar di KPP Pratama
Jakarta Pasar Minggu sudah dihapus dan diterbitkan NPWP baru.
7. Pada tanggal 2 Maret 2009, Wajib Pajak (TAMALIA THAHIR) dihimbau oleh KPP Pratama Jakarta Cilandak untuk memasukkan SPTnya.
8. Pada tanggal 3 Maret 2009 TAMALIA THAHIR melaporkan SPT Tahunan PPh tahun 2008 dan sudah direkam tanda terimanya.
Pada prinsipnnya KPP Pratama Jakarta Cilandak melakukan aktivitas yang mengutamakan pelayanan kepada Wajib Pajak.
Setiap kritik yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dan penerimaan pajak, segenap karyawan KPP Pratama Jakarta Cilandak mengucapkan terima kasih kepada Stake Holder dari Perpajakan.
Untuk masa mendatang KPP Pratama Jakarta Cilandak akan lebih meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak.
Demikian penjelasan yang dapt kami sampaikan.
TTD
Kepala Kantor
Latief Budiyanto
KPP Pratama Jakarta Cilandak
Jl TB Simatupang Kav 32 Jakarta Selatan
*****@****.***
02178843523
(msh/msh)