Home > Pemerintah > Informasi > Pengurusan BPKB oleh Mitra Jaya Dealer Cimanggis yang Tidak Transparan

Pengurusan BPKB oleh Mitra Jaya Dealer Cimanggis yang Tidak Transparan


696 dilihat

Jakarta - Saya membeli motor Honda Beat secara tunai di Mitra Jaya Dealer Jl Raya Bogor pada 14 Februari 2009. Pada nota pembelian dituliskan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan saya dapatkan kurang lebih 3 bulan sejak pembelian motor. Artinya sekitar bulan Mei 2009 saya bisa mendapatkan BPKB motor saya.

Pada tanggal 2 Juli 2009 saya baru berkesempatan untuk mengambil BPKB saya. Saya diterima oleh petugas yang memang khusus melayani untuk pengambilan STNK dan BPKB. Sejenak petugas wanita tersebut memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nota pembelian ke sistem di komputernya. Namun, setelah diperiksa petugas itu mengatakan kalau BPKB saya belum jadi.

Saya yang kecewa berargumen bahwa pembelian motor saya di bulan Februari. Kalau dihitung berarti sudah lebih dari 3 bulan. Perkiraan saya BPKB harusnya sudah jadi.

Lalu petugas itu memberi alasan bahwa itu sedang ada masalah di Polda dan ada pembeli lain yang membeli motor di bulan Januari 2009 pun belum mendapatkan BPKB-nya. Lalu saya bertanya kapan kira- kira BPKB saya dapat diambil. Petugas itu berkata 1 minggu lagi. Lalu, mencatat nama dan nomor telepon saya untuk mengabari saya apabila BPKB sudah bisa diambil.

Terhitung seminggu setelah 2 Juli 2009 saya belum juga dikabari. Maka saya menelepon dealer dan menanyakan apakah BPKB saya sudah jadi. Mungkin saja petugas dealer itu lupa untuk mengabari saya. Tapi, ternyata petugas itu mengatakan bahwa BPKB saya belum jadi juga, dan akan menghubungi saya bila telah selesai diurus.

Karena tidak puas dengan jawabannya dan sepertinya kasus ini tidak hanya menimpa saya, lalu saya bertanya di mana proses yang "stuck"-nya, sampai BPKB
saya belum juga jadi. Petugas dealer itu mengatakan akan menanyakan dulu kepada biro jasa rekanannya.

Saat saya tanya kapan saya bisa mendapatkan jawaban dari biro jasanya petugas itu mengatakan akan memberikan jawabannya pada hari Senin atau Selasa minggu depan. Apakah selama itu untuk mendapatkan jawabannya? Setelah jawaban diterima pun belum berarti BPKB-nya bisa segera saya dapatkan.

Sebenarnya pengurusan BPKB kami itu tersangkut di mana? Di biro jasa atau Polda?? Saya mengharapkan agar dealer memantau pengurusan BPKB sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Terima kasih.

Gita
Jl Bahari Cimanggis Depok
*****@****.***
0816640878



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial