Home > Pemerintah > Informasi > Biaya Resmi Pengurusan SIM C di Balige Tidaklah Sebesar Itu

Biaya Resmi Pengurusan SIM C di Balige Tidaklah Sebesar Itu


812 dilihat

Jakarta - Pada hari Jumat (11/9) di Jalan DI Panjaitan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa Sumatera Utara saya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang baru pada Unit layanan SIM Keliling milik Polres Simalungun yang membantu Polres Tobasa yang buka sekali dua minggu pada setiap hari Jumat.?

Ternyata pelayanannya ramah. Terlebih lagi prosesnya termasuk cepat. Selain tidak diuji teori dan praktek persyaratannya hanya memberi dua lembar fotokopi KTP warga Tobasa.

Cuma saya kaget ketika dikenakan biaya Rp 200,000 setelah SIM selesai dicetak. Karena, belakangan saya tahu biaya resmi pengurusan SIM C tidaklah sebesar itu. Kepada warga lain juga dikenakan Rp 240,000 untuk SIM C baru. Kejanggalan ini makin lengkap karena tanpa bukti kwitansi pembayaran.?

Kepada Bapak Kapolri supaya menertibkan praktek –praktek oknum polisi di Unit Pelayananan SIM Keliling seperti ini. Supaya citra institusi yang Bapak pimpin semakin lebih baik dan dipercaya masyarakat. Sebab, kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama di Balige.

Rikardo Simamora
Jalan Serma Muda Simanjuntak No 100 A
Balige Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara
*****@****.***
081265545517



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial