Home > Pemerintah > Informasi > Sebetulnya Berapa Lama Pengurusan Paspor di Imigrasi Tangerang

Sebetulnya Berapa Lama Pengurusan Paspor di Imigrasi Tangerang


921 dilihat

Jakarta - Kepada Humas Ditjen Imigrasi Yth.

Saya ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang. Hari Senin, 16 November 2009 saya memasukkan formulir pembuatan paspor anak dan istri saya dan diberikan tanda terima untuk interview, foto, dan lain-lain tanggal 20 November 2009. Saat itu pelayanan sangat baik dan ramah.

Tetapi, pada tanggal 20 November 2009 yang saya temui berbeda jauh. Ketika menunggu pembayaran terjadi beberapa hal yang menjengkelkan. Saya melihat sendiri bahwa map saya dan beberapa orang sudah ada di meja petugas pembayaran dan beberapa sudah diproses tetapi proses selalu terganggu ketika ada beberapa orang berbeda berpakaian batik yang beberapa kali bolak-balik langsung ke kasir membawa map warna merah (yang ternyata map untuk orang asing) berikut uang di dalamnya (saya melihat sendiri proses ini). Dan, orang-orang ini selalu didahulukan.

Lalu saya kembali ke kasir dan menanyakan mengapa butuh hampir lebih dari 2 (dua) jam untuk memproses pembayaran dan dengan muka agak kesal sang petugas menjawab harap menunggu, nanti akan dipanggil apabila sudah gilirannya. Di saat saya bertanya ada orang lain yang berpakaian batik datang menyerahkan amplop merah dan segepok uang dan lalu sang petugas langsung memproses dan mengetik tanda terima pembayaran untuk amplop merah itu.?

Apakah 'Orang Asing Harus Lebih Dahulu' dilayani sementara Warga Negara Indonesia sendiri sudah menunggu sangat lama. Kenapa tidak dibuat kasir tersendiri saja untuk orang asing tersebut agar pelayanan Warga Negara Indonesia sendiri tidak terhambat.

Setelah hampir 2 (dua) jam lebih menunggu akhirnya saya dipanggil untuk melakukan pembayaran. Selesai pembayaran kami menunggu giliran foto dan wawancara. Petugas foto sangat simpatik dan rajin (walau jam istirahat masih tersisa 15 menit, mereka sudah mulai bekerja). Selesai foto kami disuruh menunggu kembali untuk dipanggil wawancara.

Petugas wawancara pun cukup baik walau cara berbicaranya kurang simpatik (seperti malas-malasan, mungkin karena sudah lelah). Selesai wawancara kami menanyakan kapan kira-kira paspor selesai. Sang petugas wawancara meminta kami untuk bertanya ke loket 3.

Di loket 3, lagi-lagi saya menemukan petugas yang sepertinya tidak berniat untuk melayani. Seorang Bapak tampak sedang sibuk dengan buku tanda terima di depannya. Ketika saya bertanya kapan paspor selesai, tanpa melihat saya sama sekali yang berbicara dengannya, Bapak itu menjawab dengan ketus, "baru foto yah, nanti aja 7 hari kerja balik lagi baru jadi."

Saya sangat terkejut mendengarnya, karena di papan yang ada di Kantor Imigrasi tersebut ditulis lama pengerjaan paspor hanya 3 hari kerja setelah foto. Dan, bahkan ada papan undang-undang atau peraturan yang intinya tertulis: "LAMA PENGERJAAN PASPOR MAKSIMAL 4 HARI SETELAH WAWANCARA, FOTO, dll". Mengapa saya harus menunggu 7 hari kerja?

Lalu saya bertanya lagi kenapa sampai harus 7 hari kerja. Tetapi, dengan ketusnya dan didukung oleh (lagi-lagi) orang berbaju batik yang datang, Bapak petugas itu tetap menjawab, "7 hari kerja. Ya, 7 hari kerja. Lagi ramai, Mas."

Pertanyaan saya adalah sebetulnya berapa lama waktu yang dibutuhkan. Mengapa kalau lewat biro jasa atau calo atau travel paspor bisa jadi di hari yang sama.

(Ketika jam istirahat saya makan siang di samping gedung imigrasi dan di sana saya sempat berbincang dengan beberapa "calo" yang menyesalkan kenapa saya tidak mengurus lewat mereka saja. Lebih cepat dan hanya butuh 1 hari langsung jadi. Walau lebih mahal tetapi kalau dihitung-hitung dengan potongan cuti di kantor 1 hari cuti = potongan 1 hari gaji = kira-kira 100-200 ribu, urus paspor tiga kali ke imigrasi = tiga kali potong gaji/cuti = 300-600 ribu tidak seberapa dibanding mengurus sendiri. Si calo itu pun menawarkan saya untuk lewat dia saja. Setelah ini biar langsung bawa pulang paspornya hari ini juga. Tetapi, saya ketika itu hanya terdiam saja mendengarnya).

Mohon perhatian Ditjen Imigrasi agar bisa melakukan pelatihan kepada stafnya untuk lebih mampu melayani warga dengan baik dan lebih ramah. Petugas yang saya temui di Kanotr Imigrasi Tangerang hanya petugas loket 1 dan petugas foto saja yang ramah.

Kalau perlu sediakan anggaran untuk pelatihan Customer Service Excellent. Dan, sebetulnya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus paspor. Kalau tidak sesuai dengan yang ada di papan pengumuman lebih baik papan pengumuman tersebut disingkirkan saja daripada membingungkan kami warga yang ingin berniat baik tidak menggunakan calo.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam hormat saya untuk petugas loket 1 dan loket 2 serta petugas foto. Mereka layak diberi penghargaan karena telah melayani warga dengan baik. Semoga Ditjen Imigrasi dapat melayani dengan lebih baik dan lebih profesional di kemudian hari.

Salam,
Alvian
Citra Raya Blok U2A No 2 Banten
*****@****.***
08569800368



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial