Home > Pemerintah > Informasi > FIF Jambi, Surat Pengantar BPKB, dan Administrasi Tanpa Kwitansi

FIF Jambi, Surat Pengantar BPKB, dan Administrasi Tanpa Kwitansi


495 dilihat

Jakarta - Saya adalah salah seorang nasabah FIF yang ada di Tanjabtimur Jambi. Ceritanya pada saat motor yang saya beli dengan cara kredit melalui perusahaan pembiayaan FIF harus saya lunasi kewajiban pajaknya.

Saya mendatangi Kantor FIF yang ada di Tanjabtimur untuk meminta surat keterangan tentang BPKB yang masih ditahan oleh perusahaan karena tanggungan kredit yang belum lunas. Singkatnya setelah menyetempel surat keterangan tersebut pihak FIF meminta uang sebesar 5 ribu rupiah yang katanya untuk biaya administrasi.

Saya kaget dan bertanya bukankah surat itu seharusnya adalah hak konsumen. Mereka mengatakan jika hal itu sudah merupakan aturan perusahaan. Tapi, anehnya saya tidak menerima kwitansi sebagai tanda bukti penyerahan uang tersebut.

Saya sangat menyesalkan tindakan FIF selaku perusahaan multi nasional yang kurang mengontrol kinerja staf sehingga mereka melakukan pungutan liar kepada nasabah. Mudah-mudahan kejadian ini tidak menimpa konsumen lain.

Agung Rianto
*****@****.***
081366838007
Tanjab Timur Jambi



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial