Home > Pemerintah > Informasi > Sudah Dua Tahun Belum Terima PBB dari Pengembang Puri Juanda Regency

Sudah Dua Tahun Belum Terima PBB dari Pengembang Puri Juanda Regency


848 dilihat

Jakarta - Saya membeli Rumah di Puri Juanda Regency Blok S Nomor 4 Bekasi dari pengembang PT Nusuno Karya. Sudah dua tahun lamanya sejak saya menempati rumah PT Nusuno Karya masih belum menyelesaikan kewajibannya untuk pengaspalan jalan, penyediaan lahan fasum fasos, dan yang paling merugikan saya adalah belum menerima pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal ini sangat merugikan karena banyak urusan administrasi di kelurahan seperti pembuatan KTP - KK menjadi terkendala. Belum lagi biaya dan denda yang harus saya keluarkan untuk pajak tersebut.

Saya mohon tanggapan PT Nusuno Karya dan penyelesaian PBB saya juga pengaspalan jalan dan lahan fasum fasos tersebut. Terima kasih.

Saprudin Ade Maulana
Puri Juanda Regency S-4 Bekasi
*****@****.***
0811974645



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial