Home > Pemerintah > Informasi > Kelebihan Pencatatan Meter PLN Area Pelayanan Bandengan

Kelebihan Pencatatan Meter PLN Area Pelayanan Bandengan


804 dilihat

Jakarta - Saya adalah pelanggan PLN dengan IDPel 542100414541. Sejak bulan Mei 2009 hingga detik ini saya sudah menempuh berbagai upaya dalam menyampaikan keluhan atas kesalahan pencatatan meter PLN.

Semuanya melalui jalur resmi yang disediakan oleh PLN: mendatangi Kantor Area Bandengan, melalui CMS di website PLN, juga menelepon berkali-kali? menanyakan perkembangan ke Customer Service.

Akhirnya berbulan-bulan sudah umur keluhan ini. Tidak ada solusi riil dari PLN Area Pelayanan Bandengan. Maka melalui media ini saya meminta pertanggungjawaban PLN atas kelebihan pencatatan meter yang dilakukan oknum pencatat meternya.

Juga saya menuntut pelaksanaan visi pelayanan pelanggan dari PLN Disjaya terealisasi bagi saya. Terima kasih.

Musap
Jalan Luar Batang 2 RT 3/1 No 10
Penjaringan Jakarta
*****@****.***
081218195975



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial