Home > Pemerintah > Informasi > Menanyakan Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

Menanyakan Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C


592 dilihat

Jakarta - Pada hari Senin pagi tanggal 21 Juni 2010 saya baru saja melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A sekaligus SIM C di Satpas Kebon Nanas Jakarta Timur. Dari yang saya baca di website TMC bahwa untuk masalah biaya dengan perincian sebagai berikut:

Biaya kesehatan Rp 10.000,-
Asuransi Rp 15.000,-
Biaya administrasi berdasarkan PP No 31 tahun 2004 untuk Perpanjangan SIM Rp 60.000,- / lembar. Jadi total biaya adalah Rp 85.000,-

Sedangkan biaya yang saya keluarkan sebagai berikut :
Biaya asuransi Rp 30.000,-
Biaya tes buta warna Rp 20.000,-
Bayar ke BRI untuk pembuatan SIM Rp 60.000,-
Biaya input data Rp 50.000,-
Total 1 sim : Rp 160.000,-
Jadi saya bayar total Rp 320.000,- untuk perpanjangan SIM A dan SIMC saya.

Dan, pengurusan ini tidak melalui calo. Mengikuti prosedur yang dijelaskan di bagian informasi. Biaya perpanjangan SIM itu seharusnya berapa? Apa ada perubahan harga? Sedangkan semua biaya itu saya bayar di loket masing-masing. Terima kasih atas perhatiannya.

Andy M
*****@****.***
02131103999
Jatibening Bekasi



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial