Home > Pemerintah > Informasi > PN Jakarta Pusat Belum Siap Menerima Ratusan Pelanggar SIM C

PN Jakarta Pusat Belum Siap Menerima Ratusan Pelanggar SIM C


490 dilihat

Jakarta - Bulan lalu saya ditilang di Bundaran Indosat Jakarta. Dan, karena saya pernah membaca bahwa apabila dimintai damai oleh Polisi harus menolak atau dikenakan denda jutaan rupiah maka saya pun menerima surat sidang untuk tanggal 2 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajahmada.

Sampai di tempat hari Jumat, 2 Juli 2010 sekitar pukul 9 pagi setelah sulit memarkir kendaraan. Saya disambut calo-calo tilang di sekitar wilayah PN tersebut. Saya naik ke lantai 3 untuk mengikuti proses sidang SIM C.

Sampai di lantai 3 bersama ratusan pelanggar yang lain mengikuti sidang yang hiruk pikuk setelah menunggu berjam-jam. Sidangnya sendiri sangat cepat sekitar 3 menit. Setelah sidang menunggu di tempat pengambilan SIM dan membayar 50 ribu rupiah. Namun, nama saya tidak dipanggil juga. Sampai jam 13 siang menurut petugas seharusnya sudah dipanggil.

Saya rasa kalau PN tidak siap melayani publik lebih baik diserahkan ke Polres atau Samsat setempat yang menurut saya sudah lebih baik. Atas perhatiannya terima kasih.

Pasha
*****@****.***
08562320056
Sawangan Depok



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial