Home > Pemerintah > Informasi > Kiriman dari Hong Kong 'Held by Customs' di Kantor Pos Pasar Baru

Kiriman dari Hong Kong 'Held by Customs' di Kantor Pos Pasar Baru


591 dilihat

Jakarta - Saya membeli barang dari Hong Kong menggunakan jasa Hongkong Post dan telah mendapatkan tracking number. Setelah dicek melalui website PT Pos Indonesia didapati informasi bahwa barang saya sudah tiba di Kantor Pos Pasar Baru tanggal 28 Juni dan statusnya 'held by customs'.

Hingga hari ini jika saya melakukan tracking kembali hasilnya sama seperti saya cek di tanggal 28 Juni bahwa barang masih 'held by customs'. Saya coba mendapatkan informasi by phone tetapi tidak satu pun yang mengangkat telepon di Kantor Pos Pasar Baru.

Barang saya sudah 1 minggu ini sejak tanggal 28 Juni berstatus 'held by customs'. Bukankah 'held by customs' itu maksimal 3 hari? Di forum lain pun banyak yang mengeluhkan kinerja Bea Cukai dan Kantor Pos yang lambat dalam menangani kiriman barang dari luar negeri.

Mohon perhatian untuk Petugas Bea Cukai dan PT Pos Indonesia. Tidak ada fungsinya tracking number yang dimiliki oleh PT Pos Indonesia karena tidak update sama sekali. Untuk bertanya langsung by phone pun tidak bisa dilakukan karena telepon selalu tidak pernah diangkat.

Beginikah cermin kinerja PT Pos Indonesia dan Bea Cukai Indonesia?

Kurniawan
Gedong Panjang 29-31 Jakarta Barat
*****@****.***
081211666061



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial