Home > Pemerintah > Informasi > Perlu Fotokopi KTP untuk Setor Tunai di Bank Permata

Perlu Fotokopi KTP untuk Setor Tunai di Bank Permata


918 dilihat

Jakarta - Saya bukan nasabah Bank Permata. Namun, karena ingin melakukan setor tunai untuk keperluan acara reuni teman-teman kuliah, Rabu 21 Juli 2010 sekitar jam 11 pagi, saya datang ke Bank Permata Cabang Jl Letjen Suprapto Jakarta. Berbeda dengan prosedur setor tunai di sejumlah bank yang biasa saya alami, kartu tanda penduduk (KTP) saya dipinjam untuk difotokopi.

Ketika saya menanyakan mengapa ada prosedur yang saya anggap berlebihan ini (karena setoran saya tidak mencapai Rp 1 juta rupiah), teller Sdri Chairimadola mengatakan bahwa ini adalah prosedur resmi di seluruh Bank Permata. Benarkah demikian?

Mengapa prosedur ini berlaku juga untuk setoran yang besarnya sekian ratus ribu rupiah saja? Siapa yang bertanggung jawab seandainya KTP penyetor tertinggal di bank, dan apakah ada jaminan bahwa fotokopi KTP penyetor tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum di Bank Permata?

Surjadi
LPEM FEUI
Jl Salemba Raya No 4 Jakarta
*****@****.***
3143177 ext 409



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial