Home > Pemerintah > Informasi > Menanyakan Biaya Penerbitan TNKB di Samsat Kerinci

Menanyakan Biaya Penerbitan TNKB di Samsat Kerinci


634 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 11 Agustus 2010 di hari pertama puasa saya ke Kantor SAMSAT Kerinci untuk mengurus Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). TNKB yang lama hilang copot di jalan.

Melalui suara Pembaca ini saya ingin konfirmasi atau penjelasan kepada pihak terkait. Pada PP No 50 Tahun 2010 ditentukan biaya penerbitan TNKB roda 2, roda 3 adalah 30 ribu. Tapi, kok di Samsat Kerinci jadinya 45 ribu ya?

Kata petugas biaya yang 15 ribu untuk ongkos kirim ke Jambi. Apakah memang demikian adanya? Bukankah secara teknis bagaimana proses penerbitan TNKB itu tanggung jawab pihak Kepolisian tanpa harus dipungut biaya lain.

Jika ada ketentuan lain di wilayah hukum POLRES Kerinci untuk biaya pengiriman ke Jambi tersrbut kami mohon penjelasannya. Kepada pihak terkait atas konfirmasinya kami ucapkan terima kasih.

Novendra Erizon
Sungai Penuh
*****@****.***
085764016387


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial