Home > Pemerintah > Informasi > Melihat Agen LPG 3 Kg Rebutan Pasar

Melihat Agen LPG 3 Kg Rebutan Pasar


719 dilihat

Jakarta - Berharap tata niaga diatur atau diawasi? Pertamina harus tegas. Jangan hanya di mulut. Manager, Kaops, Ka Adm, SR, Ast? SR & Rendal juga tahu mana agen nakal yang menjual ke sub agen atau pangkalan, supply ke oknum buat dioplos, SPPBE nakal. Dialokasi buat lebih baik malah alokasi dimainkan buat oplos.

Lihat statistik penjualan. Masa tidak kelihatan. Apa sengaja. Atau ada main. Agennya tidak punya gudang, tabung, mobil malah alokasinya besar. Aneh. Periksa langsung jangan cuma foto. Bukti surat gampang dibikin kok. Wong oknum yang mengaku pejabat Pertamina saja bisa tahu info fee agen kalau mau menipu.

Cek STNK mobil agen atau mobil subagen atau pangkalan. Kalau mau periksa jangan ceker (tidak bisa dipercaya), SR sama manager biar tahu lapangan. Langsung skorsing PHU kalau perlu. Jangan pakai alasan terjadi kelangkaan. Melon banyak di warung-warung. Logis saja wong subsidi saja belum dibayar.

Ibu Direktur Pertamina tolong lihat lapangan, dengar, tindak. Akhirnya banyak meledak. Kasihan SR dan hiswananya sosialisasi melulu. Mau lebaran malah stand by 500000. Yang Gampang jangan dibuat susah. Uang terbuang sia-sia buat hal yang dari awal bisa diantisipasi. Atau memang sudah tahu tapi disengaja.

Di sisi lain kasihan masyarakat melihat agen 3 kg rebutan pasar. LPG amam, safety yes, Pertamina jaya, agen sejahtera, SPPBE makmur, pangkalan tenang, masyarakat sehat damai.

Agen LPG 3 Kg Jakarta
*****@****.***
0811113195



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial