Home > Pemerintah > Informasi > Menanyakan Sertifikat Oleh Notaris PPAT Joko Suryanto Bekasi

Menanyakan Sertifikat Oleh Notaris PPAT Joko Suryanto Bekasi


2606 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 24 Juni 2010 saya melakukan transaksi jual beli rumah dengan menggunakan jasa Notaris PPAT Joko Suryanto Bekasi yang waktu itu membuka stand di Kantor BTN Bekasi. Saya sudah membayar lunas semua biaya pengurusan termasuk pajak.

Setelah selang tiga bulan saya menanyakan surat jual beli namun belum ada kabar. Pada hari Rabu, 06 Oktober saya faksimili bukti pengurusan saya ke Kantor Notaris PPAT Joko Suryanto yang berada di Bekasi. Sampai saat ini pun saya tidak bisa telepon atau pun menghubungi Notaris Joko Suryanto.

Saya mohon itikad baik Bapak untuk segera menyelesaikan atau mengurus akta jual beli saya. Karena, sudah tiga bulan akta jual beli belum saya pegang. Dan, saya berharap Bapak mengangkat telepon saya dan atau Bapak telepon saya di nomor 08156551879.

Saya sangat menunggu respon dari Bapak. Terima kasih atas perhatiannya.?

Dhany Ari Prasetio
Perum Graha Mustika Media Blok B9/10
Setu Bekasi
*****@****.***
08156551879



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial