Home > Pemerintah > Informasi > 3.5 Tahun Sertifikat Rumah Belum Selesai

3.5 Tahun Sertifikat Rumah Belum Selesai


669 dilihat

Tangerang - Saya pemilik rumah di Floresta, cluster Naturale yang sampai sekarang sudah 3,5 tahun surat-surat bukti kepemilikan rumah belum selesai.

Apakah 3,5 tahun masih belum cukup untuk proses pengurusan sertifikat rumah oleh Bumi Serpong Damai (BSD)? Saya sudah berulangkali menanyakan ke bagian Legal sejak 2 tahun yang lalu.

Terakhir saya berbicara dengan bagian Legal, jawabannya masih sama bahwa sertifikat sedang dalam proses. Bagaimana tanggung jawab BSD?


Adi Fernando
Jl Bumi Mas Raya, Tangerang
*****@****.***
08121007967

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial