Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Benarkah Pelayanan Kelistrikan Bebas Pungutan Liar?
1143 dilihat
Jombang - Setelah saya baca artikel bertema " PLN Gelar Workshop Nasional Pelayanan Kelistrikan yang Bebas Korupsi" di website resmi PLN, menurut saya itu hanyalah kebohongan belaka.
Pada tanggal 31 Juli 2012, saya melakukan pendaftaran pasang baru listrik secara online. Dan pada hari itu juga permohonan kami disetujui dengan id pelanggan 514500659965 atas nama Baharudin Harahap. Tanggal 13 Agustus 2012 kami telah membayar lunas melalui kantor pos.
Dikarenakan saat itu jaringan listrik di rumah kami belum terpasang, maka kami meminta bantuan kepada salah satu orang rekanan PLN untuk memasang jaringannya. Untuk biaya pasang jaringan ini kami dikenakan biaya Rp. 500.000.
Setelah jaringan terpasang, kami melaporkan ke PLN untuk disambungkan agar listrik di rumah kami bisa nyala. Tapi pihak PLN meminta SLO kepada kami, yang katanya SLO itu bisa di dapat dari CV rekanan PLN.
Petugas rekanan yang memasang jaringan dan kami mohon pertolongan untuk membuatkan SLO memberikan syarat bahwa kami harus membayar biaya pembuatan SLO yang katanya sebesar Rp 450 ribu. Ketika kami meminta stempel pada kwitansi yang diberikan, beliau menolak dengan alasan bahwa penanggung jawab di kwitansi tersebut sama dengan yang tertera di SLO.
Ternyata ketika kami mengkonfirmasikan hal ini ke Badan Pelaksana Konsuil, ternyata biaya SLO besarannya jauh lebih kecil dari yang sudah saya bayarkan. Dalam hal ini petugas dari rekanan PLN telah menggelembungkan biaya pembuatan SLO.
Setelah kami laporkan hal ini ke PLN, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN mengatakan kalau proses di PLN sudah benar. Maka kami dihubungkan dengan Kepala Konsuil Jatim yang kemudian meneruskan masalah ini kepada kepala Konsuil area Mojokerto.
Jumat, 5/10 salah satu perwakilan dari konsuil Jatim bicara di Radio Suara Surabaya yang intinya mengelak soal adanya masalah ini. Esok harinya dua orang perwakilan dari konsuil Mojokerto datang kerumah kami untuk meminta keterangan. Beliau meminta kami menghubungi kantor konsuil Mojokerto pada hari Selasa/Rabu.
Pada hari Selasa 9/10 kami menghubungi Kepala Konsuil Area Mojokerto, diinformasikan jika masalah ini sudah dilempar ke Konsuil Jatim, jadi kami diminta untuk menghubungi konsuil Jatim. Kami sangat kecewa sekali akan hal ini, kenapa saya terkesan. Terkesa dilempar kesana kemari
Apa memang proses pasang baru selalu di pertemukan hal-hal seperti ini? Dan kalau sudah terjadi hal seperti ini apa tindakan PLN terhadap rekanan tersebut? Kami harap tindakan PLN secara kongkrit terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para oknum-oknum PLN. Terimakasih.
Baharudin Harahap Dusun Betek Selatan, Jombang *****@****.*** 081330445660
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.