Samsat Jakarta Utara (Jl. Gunung Sahari)
Home > Pemerintah > Informasi > Hati-hati Penipuan di Loket Samsat Jakarta Utara

Hati-hati Penipuan di Loket Samsat Jakarta Utara


1698 dilihat

Bagaimana Calo bisa diberantas jika pemilik kendaraan yang mengurus pajak langsung ke SAMSAT saja bisa ditipu mentah-mentah oleh oknum dalam SAMSAT. Kejadian ini diketahui setahun kemudian tepatnya bulan Juni 2008. Orang tua saya adalah pemilik kendaraan Toyota Avanza B 1598 TI tahun 2004.

Pembayaran pajak kendaraan tahun 2005 dan 2006 menggunakan Biro Jasa dan tidak bermasalah walaupun terkena biaya jasa tambahan, namun di tahun 2007 Ayah saya mengikuti anjuran para pejabat di SAMSAT untuk mengurus sendiri pajak kendaraannya. Katanya mudah dan cepat.

Proses pembayaran dilakukan di loket SAMSAT Jakarta Pusat pada tanggal 28 Juni 2007 senilai Rp.1.213.000,- untuk pajak bulan Juni 2007 s/d Juni 2008. Karena baru pertama kali melakukan pembayaran sendiri ke loket SAMSAT maka Ayah saya mengikuti prosedur yang ditunjukkan petugas disana. Anehnya membayar di loket Jakarta Pusat namun bukti Surat Setoran Pajak Daerah PKB/BBN-KB yang dikeluarkan bertanda U42 dengan Nomer O 2776099 dan distempel Lunas Loket Samsat Utara Mobil.

Dan setelah dari Loket Kasir dirujuk ke Loket penyerahan STNK. STNK Mobil dikembalikan namun tidak disertai oleh Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ. Karena ketidakmengertian Ayah saya, dimanfaatkan pula oleh oknum di SAMSAT tersebut.

Setahun berlalu tanpa kami ketahui bahwa pajak kendaraan yang kami bayarkan ternyata tidak masuk ke Kas Negara tetapi masuk ke kantong oknum SAMSAT yang tidak bertanggungjawab. Ketika sudah hampir tiba habis masa pajak Thn 2008 maka kami selaku Warga Negara RI yang taat hukum berusaha untuk tidak terlambat dalam membayar pajak.

Alangkah terkejutnya Ayah saya ketika dinyatakan belum bayar pajak sejak tahun 2007. Ayah saya terus mengusut hal ini s/d ke tingkat Kepala Divisi baik di SAMSAT Jakarta Pusat maupun Jakarta Utara (kebetulan di gedung yang sama). Namun hasilnya nihil dan hanya dipimpong ke sana kemari. Tidak ada kesan serius dari pejabat setempat untuk mengusut hal ini.

Pernah kami tanyakan bahwa hanya ada 2 loket yang berarti hanya ada 2 kasir sehingga mudah untuk dilacak siapa yang bertugas pada Tgl 28 Juni 2007. Kasir yang satu pria dan yang satu wanita. Ayah saya yakin sudah menyetor ke loket dan kasirnya Pria. Sempat kami juga datang kembali ke kantor SAMSAT pada tanggal 17 Juni 2008 untuk minta keterangan mengenai hal ini atau minimal ada rekaman di CCTV yang kelihatannya terpasang rapi di SAMSAT. Namun alhasil nihil kembali dan dikatakan tidak ada rekaman dan hanya merekam dalam periode 1 minggu.

Apa benar demikian? Siapa yang tahu? Mohon kiranya Bapak/ Ibu Pejabat berwenang untuk mengusut dan menindak tegas oknum pelaku penipuan di dalam loket SAMSAT. Bagaimana rakyat bisa percaya kepada institusi pemerintah jika di dalamnya saja kita bisa tertipu. Apakah kata-kata “Hindari Calo” hanya slogan kosong yang dibaliknya justru ada kong kalikong oknum SAMSAT dengan Calo?

Kami sangat kecewa dengan perlakuan ini dan kami siap dikonfirmasi dengan bukti dan pejabat terkait. Bukti pendukung pembayaran kami dikatakan palsu. Padahal kami sendiri tidak tahu mana yang asli. Jadi sekali lagi hati-hati untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan di SAMSAT Gunung Sahari.

Henli
Jl. Hidup Baru No3 Blok C3
Jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial