Saya dinyatakan diterima menjadi CPNS di Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Desember 2008. Setelah semua berkas dilengkapi selanjutnya BPS mengajukan pengusulan nomer Induk Pegawai (NIP) kepada BKN, namun hingga kini NIP yang dimaksud tidak pernah kunjung selesai diproses. Padahal dari awal pengusulan hingga kini telah memakan waktu lebih dari 4 bulan. Dengan tidak juga keluarnya NIP dari Badan Kepegawaian Negara tersebut menyebabkan saya belum bisa bekerja di BPS, padahal saya sudah dijanjikan bekerja semenjak bulan Februari 2009 dan saya pun telah mengunduran diri di tempat saya bekerja sejak 3 bulan yang lalu.
Hal ini tentu saja menyebabkan kerugian materil dan immaterial terhadap diri saya. Atas kelambanan kinerja BKN yang mengecewakan ini mohon kiranya agar BKN membuat Standar Operasional Prosedur yang jelas mengenai lamanya waktu pembutan NIP ini sehingga adanya kejelasan bagi pihak-pihak yang terkait yakni saya selaku CPNS dan BPS selaku instansi pemerintah agar dapat melakukan perencanaan waktu dan kerja yang baik. Reformasi birokrasi sudah mulai berjalan di negeri ini, kiranya para pimpinan lembaga yang tidak bisa beradaptasi dengan proses reformasi ini segera digantikan dengan pimpinan yang dapat mengikuti perubahan jaman. Mau dikemanakan negeri ini dalam menghadapi persaingan global jika kinerja birokrasi di pemerintahan masih jalan di tempat.
Arwan Nugroho
Jl.Kenanga V Duta Indah, Pondok Gede
Bekasi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial