Tanggal 2 Juni 2009, saya ke kantor PLN pelayanan kalideres untuk melakukan pembayaran listrik untuk nomor kontrak 546300116557. Saat terkejut dengan tagihan sebesar Rp. 491.000 yang tidak wajar lalu saya melakukan komplain ke customer services PLN Kalideres untuk mengecek rincian tagihan saya. Setelah di cek ternyata ada kesalahan pencatatan penggunaan saya. Penggunaan saya setiap bulan nya tidak tercatat sehingga selama ini yang saya bayarkan hanya abonemen saja sehingga terjadi akumulasi tagihan.
Sebagai pelanggan saya tidak hafal abonemen masing - masing besaran daya listrik karena terbiasa menyewa rumah dengan daya yang berbeda - beda. Terlebih lagi saya tahu data yang PLN peroleh adalah hasil pencatatan meter dari komputer, pencatatan perbulan dan data foto hasil pencatatan perbulan. Dengan asumsi inilah saya percaya bahwa akurasi data PLN sangat baik. Saat itu juga saya menanyakan bagaimana kesalahan ini bisa terjadi di pihak PLN, namun pihak customer service hanya mencari sisi kesalahan saya mengapa saya tidak lebih teliti mengenai masalah ini.
Saat saya menanyakan kinerja pihak PLN yang buruk pihak custome services hanya menghindar dan akhir nya saya diminta mengecek kembali ke rumah yang sudah saya kosongkan untuk memastikan angka penggunaan sudah benar. Ke 2 kali nya pada 3 juni 2009 saya datang kembali untuk mendapatkan penyelesaian mengenai hal ini dan diterima dengan baik oleh customer services yang bernama Ibu Mutaqiah, petugas ini langsung merespon komplain saya dan mengkonfirmasikan kepada pihak pengawas lapangan ( Bapak Sokimin ) dan saya diinformasikan untuk menunggu kabar dari pihak pengawas lapangan ( Bapak Sokimin ) mengenai masalah ini.
Tanggal 4 juni saya mendapat konfirmasi dari pihak pengawas lapangan untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi mengenai penyelesaian masalah ini, dari konfirmasi tersebut saya dijanjikan untuk dihubungi kembali karena memang kesalahan ini terjadi bukan hanya karena saya sebagai pelanggan yang tidak teliti tapi juga karena keteledoran PLN dalam akurasi dan pengecekan data . Namun hingga tanggal 7 Juni 2009, saya tidak juga mendapat konfirmasi, hingga akhir nya saya kembali ke PLN Pelayanan Kalideres dan dipertemukan kepada bagian data ( Bapak Agus ) dari pertemuan ini pun saya kembali dijanjikan akan dihubungi oleh pihak Bpk. Sukimin sebagai pengawas lapangan mengenai kejelasan masalah ini pada pukul 2 siang hari. Tapi setelah saya tunggu sampai malam tidak ada satu pun konfirmasi dari pihak PLN mengenai masalah ini.
Dalam proses komplain ini saya juga sempat menghubungi ke nomor kantor PLN di 021 - 7251234 namun saya malah diarahkan untuk menelpon ke nomor lain yaitu kantor pelayanan kebayoran yang tidak ada hubungan nya. Saya juga mencoba menghubungi ke nomor 5407428 , 5447630, 54373044 sesuai yang tertera di situs PLN Jaya. Namun tidak ada 1 pun dari nomor tersebut yang dijawab setelah saya melakukan panggilan lebih dari 15 kali di tenggang waktu yang berbeda dalam beberapa hari. Tanggal 8 Juni 2009 pagi hari, akhir nya saya terpaksa melunasi seluruh tagihan yang terakumulasi karena kelalaian pihak PLN.
Di siang harinya, barulah pihak PLN menghubungi saya, untuk membicarakan masalah ini lagi.Namun semua itu terlambat pembayaran sudah saya lakukan dan seandai nya saya melakukan pertemuan dengan pihak PLN tetap saja saya yang akan dirugikan karena kelalaian PLN sehingga saya menolak pertemuan ini karena sudah berhari - hari tidak ada hasil yang berarti dari berbagai pertemuan dengan pihak PLN dan dari sikap itu lah pihak PLN menunjukkan sikap tidak mau bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi. Jika PLN tidak melakukan kelalaian dalam pencatatan sudah pasti nya saya tidak akan dibebani biaya pemakaian yang terakumulasi hingga 11 bulan ini. Saya kecewa sekali dengan penanganan keluhan dan kinerja PLN Kalideres.
Saya sebagai pelanggan hanya menerima janji tapi tidak ada tindakan penyelesaian yang berarti. Saya diarahkan ke berbagai pihak tapi tidak ada solusi yang diberikan.Saya berusaha melakukan kewajiban saya sebagai pelanggan dengan melakukan pembayaran tepat waktu namun pihak PLN dalam melakukan tanggung jawab nya sangat mengecewakan sehingga kelalaian pencatatan seperti ini bisa berlarut - larut hingga berbulan - bulan. Padahal berkali - kali juga saya menjelaskan bahwa saya memerlukan penyelesaian masalah ini secepat nya maksimal tanggal 6 juni 2009. Karena pihak pengelola rumah yang saya kontrak menekan saya untuk secepat nya memberikan bukti pelunasan terakhir.
Namun kembali lagi sikap pihak PLN Kalideres menunjukkan tidak memperdulikan penjelasan & keluhan saya. Jika saya melunasi tagihan melewati tanggal pembayaran pasti nya saya dikenakan denda. Padahal semua ini terjadi karena proses dari pihak PN yang berbelit - belit. Saya kecewa sekali dengan kinerja PLN Kalideres, di daerah saya keterlambatan pembayaran tagihan dalam beberapa hari saja bisa berakibat pada pemutusan sementara. Namun pada saat ada keluhan seperti ini sikap pihak PLN menunjukkan respon yang lambat dan seakan tidak peduli.
Cakkavati Kusuma
Jl. Mushollah Blok B 10 No. 17
Jakarta Barat
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial