Home > Pemerintah > Administrasi > Penyalahgunaan Insentif Surat Tilang

Penyalahgunaan Insentif Surat Tilang


810 dilihat

Jakarta - Saya sebagai pengguna jalan sangat kecewa terhadap perilaku Polisi Lalu Lintas (Poltas) di jalan. Dua kali saya melihat dengan mata kepala sendiri dan sekali mengalaminya.

Pagi itu sekitar jam 06.45 di perempatan Pucang Gading ada sekitar 4 polisi. Polisi di tengah mengatur jalanya lalu lintas dan yang lain berada di pinggir (dan memang di sana lalu lintanya padet banget).

Saat lampu merah saya berhenti. Kemudian polisi yang tengah melambai-lambaikan tangannya tanda untuk jalan. Padahal lampu masih merah. Karena aba-aba itu saya beserta 3 pengendara motor lainya langsung jalan, sebab kami juga diburu waktu.

Namun, baru 2 meter jalan polisi menyetop lalu lintas yang dari arah kami dan memberi aba-aba jalan pada arah lain. Kami bertiga kaget dan terhenti di tengah. Kemudian polisi yang berada di pinggir jalan memanggil dan menghampiri kami. Kemudian kami di bawa di pos.

Di dalam pos sudah ada petugas yang menunggu dan menerima surat-surat kami (SIM, STNK) yang sebelumnya diminta di luar. Kami bertiga ditilang dengan alasan melanggar lampu merah dan berhenti di tengah jalan. Spontan kami bertiga protes sebab tadi kami berhenti dan polisi yang di tengah mengasih aba-aba maju.

Namun, polisi itu tak mau tau dan tetap menilang kami walaupun surat-surat kami lengkap. "Wah ini Jebakan," pikir saya, karena ternyata saat kami keluar pos sudah ada 2 orang yang mengalami nasib persis seperti yang saya dan 3 pengendara lain alami.

Kemudian terbersik dalam ingatan saya tentang insentif Rp 10,000 per surat tilang. "Wah, lumyan juga klo sehari dapet 20 surat tilang dah 200,000 belum lagi yang 'nego di tempat' gumam saya.

Kepada oknum poltas jangan jadikan kami para pengguna jalan sebagi ajang mencari 'sabetan'. Meskipun mungkin hanya segelintir oknum. Namun, hal itu sudah merusak citra poltas di mata saya.

Ahmad Qosim
Mranggen Demak
*****@****.***
085290121016

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial