Jakarta - Menanggapi
surat Saudara Erik Andreas Alamsyah pada kolom Suara Pembaca Detik.com tanggal 22 Desember 2008, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama :
Dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka Kanwil DJP Jawa Barat II mengadakan kegiatan "Jemput Bola" melalui Mobil Pajak Keliling dan Pojok Pajak di Mega Bekasi Hypermall dari tanggal 12 Desember 2008 sampai dengan 19 Desember 2008.
Kedua:
Terima kasih atas kritik Saudara terhadap pelayanan kami dalam pendaftaran NPWP yang menurut Saudara mengecewakan dan tidak sesuai dengan kampanye peningkatan pelayanan yang sedang digalakkan. Atas ketidaknyamanan tersebut kami menyampaikan permohonan maaf dan akan menjadi dasar untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Ketiga :
Aplikasi permohonan pendaftaran NPWP Saudara telah selesai diproses dan Kartu NPWP telah dicetak dengan NPWP: 59.217.602.8-407.000. yang terdaftar tanggal 19 Desember 2008 pada KPP Pratama Bekasi Utara dan telah Saudara ambil di kantor kami pada tanggal 22 Desember 2008. Harapan kami, Saudara dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Keempat :
Demikian tanggapan kami, apabila Saudara Erik Andreas Alamsyah masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II Jl. Jend. A Yani No. 5 Bekasi 17141 Telp. 021-88963315 atau datang langsung ke KPP Pratama Bekasi Utara Jl. Sersan Aswan No. 407 Bekasi.
Bekasi, 31 Desember 2008
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II
(msh/msh)