Home > Pemerintah > Administrasi > Bunga Kredit Apartemen Subsidi Jauh dari Janji Pemerintah

Bunga Kredit Apartemen Subsidi Jauh dari Janji Pemerintah


811 dilihat

Jakarta - Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No 15 Tahun 2008 yang menetapkan suku bunga maksimum untuk Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Bersubsidi sebesar 9.85% tidak berjalan. Saya sudah check di Bank DKI, Bank BTN, dan Bank Permata. Kenyataannya suku bunga mereka untuk KPA Bersubsidi adalah sebesar 14.5-15.5%. Sangat jauh dari yang dijanjikan Menteri Perumahan.

Saya dari pihak yang mengalami langsung (Kredit BTN 15.5%) sangat tertekan dan babak belur dengan suku bunga yang tinggi ini. Jauh dari yang dijanjikan pada saat penawaran unit Apartment Bersubsidi sebesar 9.5%.

Di mana wibawa Pemerintah yang menetapkan Peraturan tapi tidak bisa menjalankan? Sebaiknya peraturan itu dicabut saja. Karena bohong itu dosa dan merugikan banyak orang yang berpenghasilan pas-pasan. Karena down payment (DP) akan hangus sekitar 65% kalau pembelian dibatalkan.

Salam,
Budi Panjaitan
Jl SPG VII No 40
Lubang Buaya Jakarta Timur
*****@****.***
081807756380

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial