Pendaftaran Pajak PBB terlalu lama. Saya adalah seorang warga yang ingin tertib dalam membayar pajak , dan ingin menjadi wajib pajak yang baik. Untuk hal tersebut diatas saya mengurus pajak PBB yang saat ini belum saya miliki secara resmi. Hal ini juga sebagai syarat untuk pengurusan Sertifikat tanah dan bangunan yang saya miliki. Saya mengurus pajak di KPP pratama Soreang , tanggal pendaftaran 20 Oktober 2008 dan dijanjikan akan selesai tanggal 20 November 2008.
Karena saya juga belum ada waktu dan saya juga berfikir mungkin dalam batas waktu itu sepertinya belum selesai. Pada saat saya punya waktu luang pada tanggal 9 Februari 2009, saya coba untuk mengambil hasilnya. Akan tetapi berkas tersebut ternyata belum diproses juga. Dan sepertinya team atau karyawan disana tidak ada koordinasi atau kerjasama yang baik .
Kami mohon perhatian Bapak - Bapak yang berkepentingan, program wajib pajak juga harus di dukung dengan personil yang siap juga . Terima kasih atas perhatiannya
Bambang Sutrianto
Jl. Pelesiran No.69/56 Bandung
Bandung
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial